Awang Faroek Ishak Tersangka

5 Fakta Terkini Kasus Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, 3 TSK Kompak Tak Penuhi Panggilan KPK

Sejumlah fakta terkini kasus eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak terungkap, 3 tersangka kompak tak penuhi panggilan KPK.

Editor: Doan Pardede
TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HP
KASUS AWANG FAROEK - Sejumlah fakta terkini kasus eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak terungkap, 3 tersangka kompak tak penuhi panggilan KPK. 

Rabu (2/10/2024), Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya menyampaikan, "Saksi minta penjadwalan ulang," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Sementara itu, saksi lainnya yang disebut mangkir adalah mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kaltim.

Baca juga: Terjawab Apa Kasus Awang Faroek, Terkuak Alasan KPK Jadikan Mantan Gubernur Kaltim Tersangka Korupsi

Mantan Kepala Dinas ESDM Kaltim ini disebut mangkir dari panggilan KPK katena tanpa keterangan.

Pada 19 September 2024, KPK membuka penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan IUP di wilayah Kaltim.

Diketahui dalam korupsi pengurusan IUP di Kaltim ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak dan dua lainnya adalah DDWT dan ROC. 

Ketiga tersangka telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Pencegahan tersebut dimaksudkan untuk memudahkan tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan. 

4. Ketua Kadin Kaltim Sudah Diperiksa KPK

Rabu (2/10/2024) KPK memeriksa Ketua Kadin Kaltim sebagai saksi dalam kasus IUP di Kaltim ini.

Menurut KPK, Ketua Kadin Kaltim ini dicecar penyidik terkait perannya dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kaltim.

"Didalami terkait perannya dalam pemberian izin IUP dan perpanjangannya," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (4/10/2024). 

5. KPK Geledah 4 Lokasi di Kaltim 

Sebelum melakukan pemeriksaan saksi-saksi, KPK menggeledah 4 tempat di Kaltim.

Dimulai dari kediaman Awang Faroek Ishak yang berlokasi di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Kota pun telah digeledah tim penyidik KPK.

Dari sana, penyidik mengamankan barang bukti dokumen terkait pengurusan izin tambang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved