Berita Samarinda Terkini
Akmal Malik Monitor Pelayanan RSUD AW Sjahranie Samarinda, Hasil Temuan tak Taat SOP
Fakta penyebab kematian bayi berusia 6 bulan asal Kota Bontang yang meninggal dunia di RSUD AWS diduga adanya keterlambatan.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik monitor pelayanan RSUD AW Sjahranie di Kota Samarinda.
Terungkap hasil temuan ada tidak taat terhadap SOP rumah sakit.
Hasil evaluasi investigasi tim yang dibentuk oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik imbas meninggalnya bayi berusia 6 bulan medio Juli 2024 lalu telah dipaparkan.
Direktur RSUD AWS, dr. David Hariadi Masjhoer mengakui memang ada keterbatasan pihaknya.
Baca juga: Hasil Evaluasi Pj Gubernur Kaltim Terkait Meninggalnya Bayi 6 Bulan di RSUD AWS Samarinda
Namun hal ini, bukan berarti pelayanan kesehatan kepada pasien yang datang, tidak sepenuhnya tercover dan menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP).
Terlebih, bagi tipe rumah sakit yang masuk kategori A tersebut, pihaknya pun maksimal dalam memberi pelayanan termasuk dokter jaga dalam penanganan kedaruratan melalui IGD (Instalasi Gawat Darurat).
“Jaga yang dimaksud adalah jaga onsite 5 bidang; bedah, anak, interna, obstetri dan ginekologi (obgin) dan anestesi, jadi harus ditempat selama 24 jam setiap hari. Saat ini tidak bisa dilakukan karena tenaga yang ada terbatas, kecuali anestesi yang bisa,” jelasnya, Sabtu (12/10/2024).
Tim khusus berisi 7 OPD dari Dinas Kesehatan, Inspektorat, Bappeda, BKD, Tim RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS), Biro Hukum dan BKAD melakukan investigasi persoalan-persoalan yang harus segera dibenahi.
Fakta penyebab kematian bayi berusia 6 bulan asal Kota Bontang yang meninggal dunia di RSUD AWS diduga adanya keterlambatan penanganan yang dilakukan saat bayi berada di IGD.
Baca juga: Pemprov Kaltim Umumkan Evaluasi RSUD AWS, TRC-PPA Yakini Meninggalnya Bayi Akibat Kelalaian
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik sendiri melakukan monitoring pelayanan RSUD AW Sjahranie di bulan Juli 2024 dan terus berjalan, tim khusus telah menemukan beberapa temuan ketidaktaatan pada standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit.
Salah satunya sebagaimana diketahui, Kemenkes RI telah menerapkan Permenkes Nomor 47 tahun 2018 tentang pelayanan kegawatdaruratan yang mengharuskan tersedia minimal 4 dokter spesialis dan satu dokter anestesi di UGD.
Di awal, dr. David yang menekankan keterbatasan tenaga, menyambung pernyataannya.
Ia mengakui memang keterbatasan jadi kendala, tetapi dokter di rumah sakit yang dipimpinnya telah ditempatkan agar bisa melayani pasien dari berbagai tempat.
RSUD AWS sendiri, kini memang menjadi salah satu rujukan pertama dan terbesar bagi masyarakat di Kaltim.
Di IGD dokter jaga memang ada ditempatkan 24 jam, dan dokter spesialis yang biasa menangani tentu tidak bisa selalu 24 jam, tetapi bisa berkonsultasi dengan dokter dan tenaga medis yang berjaga melalui on call.
Masalah Jukir Liar Jadi Sorotan, Pengamat Ragukan Efektivitas Parkir Berlangganan di Samarinda |
![]() |
---|
Terminal Bayangan Tak Berdampak Bagi Pedagang di Terminal Sungai Kunjang Samarinda |
![]() |
---|
Transportasi Publik Samarinda Mandek, Pengamat Sebut Efisiensi Bukan Alasan |
![]() |
---|
Kisah Pedagang di Terminal Resmi Samarinda Legawa Pendapatan Pas-pasan, Ikhlas Ada Terminal Bayangan |
![]() |
---|
Stok Beras di Gudang Bulog Samarinda Aman, 6 Kota di Kaltim tak Perlu Khawatir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.