Berita Paser Terkini
Capai PDN Tertinggi Tahun 2024, Pemkab Paser Sabet Penghargaan dari LKPP
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa memperoleh penghargaan tingkat nasional
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa memperoleh penghargaan tingkat nasional yang diberikan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Kabupaten Paser menjadi satu-satunya kabupaten yang menerima penghargaan tahun ini, dengan Capaian Produk Dalam Negeri (PDN) Tertinggi Kategori Pemerintah Kabupaten Tahun 2024.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Paser, Salman mengatakan penghargaan diraih oleh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Paser.
"Penghargaan yang diberikan LKPP ke UKPJB dengan status kematangan proaktif dan memiliki realisasi belanja PDN tertinggi Tahun 2024," terang Salman, Minggu (13/10/2024).
Baca juga: Dukung Peningkatan Keamanan, Pemkab Paser Beri Bantuan Kendaraan Operasional untuk Kodim dan Polres
Baca juga: Pemkab Paser akan Kembali Keluarkan Edaran Perihal Netralitas ASN di Pilkada 2024
Dalam giat serah terima penghargaan tersebut pada 10 Oktober lalu, juga dalam rangkaian Rakor SDM dan Kelembagaan PBJ dengan tema transformasi tata kelola SDM dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).
"Pertemuan itu bertujuan untuk membangun regulasi dan tata kelola yang berintegritas dan adaptif guna mencapai visi Indonesia Emas 2045," tambahnya.
Presentase capaian transaksi pengadaan barang dan jasa Kabupaten Paser sepanjang tahun ini, sudah mencapai 98,09 persen untuk belanja PDN.
"Ini merupakan bukti komitmen bagi kami untuk menggunakan produk dalam negeri pada transaksi pengadaan barang jasa pemerintah," ulasnya.
Prestasi yang diraih, kata Salman merupakan bentuk komitmen dari Pemkab Paser dalam menjalankan pemerintahan sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Hal tersebut juga menunjukkan komitmen Pemkab Paser dalam memajukan perekonomian dalam negeri.
"Penggunaan produk dalam negeri ini, juga merupakan instruksi langsung dari Presiden RI, Joko Widodo," tegasnya.
Baca juga: Peduli Kebakaran Lahan dan Kebun, Pemkab Paser Peroleh Penghargaan dari Pemprov Kaltim
Diharapkan kedepannya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Paser dapat meningkatkan kembali penggunaan PDN kedepannya dibanding menggunakan produk impor.
"Sehingga kita dapat ikut andil dalam memajukan perekonomian dalam negeri, serta mendorong penyedia lokal dan penggunaan produk UMKM hingga bisa bersaing dan kompetitif," tutup Salman. (*)
Polres PPU Gelar Patroli Pengecekan Kelayakan Jalan Menuju Kawasan IKN |
![]() |
---|
Momen HUT ke 80 RI, Hendra Wahyudi Ketua DPRD Paser Ajak Generasi Muda Ambil Peran Strategis |
![]() |
---|
Dinas Perikanan Paser Terbitkan 92 Dokumen Kapal Nelayan |
![]() |
---|
Satlantas Polres Paser sebut BPJS Perlu Dievaluasi Soal Klaim Jaminan Kesehatan Korban Lakalantas |
![]() |
---|
IMI Paser Dorong Pemerintah Prioritaskan Pengaspalan Sirkuit Balap Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.