Berita Balikpapan Terkini

4.000 KK dari 28 Kelurahan di Balikpapan Terima 10 Kg Beras dari Program Cadangan Pangan Pemda

Kepala DP3 Balikpapan Sri Wahjungsing mengatakan, terdapat dua kategori yang berhak menerima bantuan cadangan pangan di Kota Balikpapan

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/ARY NINDITA
Kepala DP3 Balikpapan Sri Wahjungsing mengatakan, terdapat dua kategori yang berhak menerima bantuan cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD) di Kota Balikpapan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah kota (Pemkot) melalui Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (DP3) mulai melakukan Penyaluran perdana cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD) Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kepala DP3 Balikpapan Sri Wahjungsing mengatakan, terdapat dua kategori yang berhak menerima bantuan cadangan pangan di Kota Balikpapan.

Antara lain berdasarkan peta kerentanan dan kerawanan pangan, serta korban yang terpapar bencana dan pasca bencana.

Berdasarkan data DP3 Balikpapan, sasaran untuk korban bencana di tingkat kota ada sekitar 2.517 KK yang tersebar di 25 Kelurahan.

Baca juga: Razia Kendaraan di Balikpapan, Pelanggaran Pajak Dominasi Hasil Operasi Zebra Mahakam 2024

Kemudian untuk kategori peta peta kerentanan dan kerawanan pangan ada sekitar 1.483 KK yang tersebar di 11 Kelurahan.

"Bantuan ini diberikan kepada 4.000 KK dari jumlah akumulatif di 28 Kelurahan. Dengan total bantuan 40 ton, masing-masing penerima akan mendapat 10 kilogram beras," kata Yuyun, sapaan akrabnya, Senin (14/10/2024).

Pada penyaluran perdana ini, Pjs Walikota Balikpapan Ahmad Muzakkir menyerahkan secara simbolis 250 kilogram beras kepada 25 warga, di Kantor Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Merujuk mekanisme SOP Bulog, yakni ada treatment khusus agar beras yang disalurkan aman dan layak konsumsi.

Sehingga, bantuan cadangan pangan baru disalurkan secara keseluruhan pada 4-6 November 2024 mendatang.

"Tujuan penyelenggaraan cadangan pangan ini tentu saja untuk mengatasi kekurangan pangan yang ada di kota Balikpapan," tutur Yuyun.

Tentu saja, ia menambahkan, beras pada penyaluran cadangan pangan ini dikemas dengan label tertulis Pemkot Balikpapan.

"Kemudian ada tulisan tidak boleh diperjualbelikan, sehingga mohon para penerima bantuan agar sasaran cadangan pangan ini tidak diperjualbelikan," pungkasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved