Berita Balikpapan Terkini

10 Hakim Baru Perkuat Pengadilan Negeri Balikpapan, Penanganan Perkara Lebih Cepat

Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), akhirnya memperoleh tambahan 10 hakim baru pada 2025.

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
KINERJA MENINGKAT - Juru bicara PN Balikpapan, Ari Siswanto,menegaskan bahwa penambahan 10 hakim membuat distribusi perkara di PN Balikpapan jauh lebih merata. Ia menyebut kini tidak ada lagi hakim yang harus lembur setiap malam berkat beban kerja yang kembali seimbang. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH) 

Ringkasan Berita:
  • Pengadilan Negeri Balikpapan mendapat tambahan 10 hakim baru setelah 5 tahun mengalami kekurangan hakim.
  • Beban kerja sebelumnya sangat tinggi, seorang hakim bisa menangani hingga 100 perkara per hari.
  • Total hakim kini menjadi 18 orang, membuat distribusi perkara lebih merata tanpa lembur berlebih.

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), akhirnya memperoleh tambahan 10 hakim baru pada 2025, setelah mengalami kekurangan personel selama lebih dari lima tahun.

Kehadiran para hakim baru ini diproyeksikan mampu mempercepat proses penyelesaian perkara yang selama ini tersendat akibat minimnya jumlah hakim.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Balikpapan, Ari Siswanto, menegaskan bahwa penambahan tersebut menjadi angin segar bagi sistem peradilan di kota minyak.

"Jadi tentunya semua itu kan tujuannya supaya penyelesaian perkara akan cepat," ujarnya.

Baca juga: Puji Kinerja PN Balikpapan, Kuasa Hukum TJS Akui Ada Tantangan di Lapangan

Ari mengungkapkan, lambatnya penanganan perkara pada 2024–2025 turut dipengaruhi oleh jumlah hakim yang jauh dari ideal.

Dengan aplikasi SIPP, keterbatasan itu semakin terlihat jelas karena banyak perkara pidana dan perdata yang melewati standar penyelesaian 5–6 bulan.

Beban kerja hakim sebelumnya sangat tinggi.

Dalam setahun, perkara pidana mencapai sekitar 500 kasus, sedangkan perdata berada di kisaran 300–400 kasus.

Baca juga: Sidang Kasus Pencabulan di Pengadilan Negeri Balikpapan Ditunda, Saksi Ahli Tidak Hadir

"Jadi kalau hakim hanya jumlahnya 7–8 orang, itu kurang," jelas Ari.

Di lapangan, tekanan kerja bahkan lebih berat. Seorang hakim bisa menangani 80–100 perkara pidana dalam satu hari, membuat mereka harus bekerja hingga malam setiap harinya.

Permintaan penambahan hakim baru ini berasal dari Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) yang mengajukan langsung kepada Mahkamah Agung.

Selama bertahun-tahun, Pengadilan Negeri Balikpapan tidak pernah mendapat tambahan hakim yang signifikan, padahal kebutuhan ideal mencapai 15 hakim.

Baca juga: 8 Lansia di Kota Minyak Disidang di Pengadilan Negeri Balikpapan, Diduga Terlibat Praktik Perjudian

"Pengadilan Negeri Balikpapan harusnya 15 orang, begitu ya. Tapi baru tahun ini dapat langsung 10," katanya.

Dari total 10 hakim baru, sembilan sudah tiba dan mulai bertugas.

Sementara satu hakim lainnya masih dalam proses kedatangan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved