Berita Balikpapan Terkini
10 Hakim Baru Perkuat Pengadilan Negeri Balikpapan, Penanganan Perkara Lebih Cepat
Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), akhirnya memperoleh tambahan 10 hakim baru pada 2025.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Miftah Aulia Anggraini
Ringkasan Berita:
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), akhirnya memperoleh tambahan 10 hakim baru pada 2025, setelah mengalami kekurangan personel selama lebih dari lima tahun.
Kehadiran para hakim baru ini diproyeksikan mampu mempercepat proses penyelesaian perkara yang selama ini tersendat akibat minimnya jumlah hakim.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Balikpapan, Ari Siswanto, menegaskan bahwa penambahan tersebut menjadi angin segar bagi sistem peradilan di kota minyak.
"Jadi tentunya semua itu kan tujuannya supaya penyelesaian perkara akan cepat," ujarnya.
Baca juga: Puji Kinerja PN Balikpapan, Kuasa Hukum TJS Akui Ada Tantangan di Lapangan
Ari mengungkapkan, lambatnya penanganan perkara pada 2024–2025 turut dipengaruhi oleh jumlah hakim yang jauh dari ideal.
Dengan aplikasi SIPP, keterbatasan itu semakin terlihat jelas karena banyak perkara pidana dan perdata yang melewati standar penyelesaian 5–6 bulan.
Beban kerja hakim sebelumnya sangat tinggi.
Dalam setahun, perkara pidana mencapai sekitar 500 kasus, sedangkan perdata berada di kisaran 300–400 kasus.
Baca juga: Sidang Kasus Pencabulan di Pengadilan Negeri Balikpapan Ditunda, Saksi Ahli Tidak Hadir
"Jadi kalau hakim hanya jumlahnya 7–8 orang, itu kurang," jelas Ari.
Di lapangan, tekanan kerja bahkan lebih berat. Seorang hakim bisa menangani 80–100 perkara pidana dalam satu hari, membuat mereka harus bekerja hingga malam setiap harinya.
Permintaan penambahan hakim baru ini berasal dari Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) yang mengajukan langsung kepada Mahkamah Agung.
Selama bertahun-tahun, Pengadilan Negeri Balikpapan tidak pernah mendapat tambahan hakim yang signifikan, padahal kebutuhan ideal mencapai 15 hakim.
Baca juga: 8 Lansia di Kota Minyak Disidang di Pengadilan Negeri Balikpapan, Diduga Terlibat Praktik Perjudian
"Pengadilan Negeri Balikpapan harusnya 15 orang, begitu ya. Tapi baru tahun ini dapat langsung 10," katanya.
Dari total 10 hakim baru, sembilan sudah tiba dan mulai bertugas.
Sementara satu hakim lainnya masih dalam proses kedatangan.
| Atasi Kelebihan Kapasitas, Rutan Balikpapan Mutasi 52 WBP ke Lapas Samarinda |
|
|---|
| Kuasa Hukum Eks Direktur Persiba Catur Adi Kritik JPU, 3 Kali Sidang Tuntutan Ditunda |
|
|---|
| Talent Academy 2025 Jadi Ruang Belajar Inklusi Kolaborasi Pemuda Balikpapan dan Kaltim |
|
|---|
| Sidang Tuntutan Eks Direktur Persiba Catur Adi Ditunda Lagi, Kuasa Hukum: JPU Seharusnya Lebih Siap |
|
|---|
| 672 Pangkalan LPG di Balikpapan Diawasi Ketat, Distribusi Wajib Tepat Sasaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251118_Juru-bicara-PN-Balikpapan-Ari-Siswanto-menyebut-ada-penambahan-10-hakim-baru.jpg)