Berita Balikpapan Terkini

Atasi Kelebihan Kapasitas, Rutan Balikpapan Mutasi 52 WBP ke Lapas Samarinda

Rutan Kelas IIA Balikpapan memindahkan 52 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menuju Lembaga Pemasyarakatan Samarinda

HO/RUTAN BALIKPAPAN
PEMINDAHAN MASSAL - Rutan Kelas IIA Balikpapan memindahkan 52 narapidana ke Lapas Samarinda untuk mengurangi kelebihan kapasitas yang mencapai lebih dari tiga kali lipat daya tampung normal, Selasa (18/11/2025). Pemindahan ini dilakukan dengan prosedur ketat dan pengawalan penuh demi menjaga keamanan serta memastikan warga binaan mendapatkan pembinaan yang lebih layak. (HO/RUTAN BALIKPAPAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Rutan Kelas IIA Balikpapan memindahkan 52 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menuju Lembaga Pemasyarakatan Samarinda pada Selasa (18/11/2025). 

Pemindahan massal ini menjadi langkah strategis mengatasi lonjakan penghuni yang mencapai angka mengkhawatirkan.

Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, mengungkapkan bahwa fasilitas penahanan tersebut kini menampung 1.085 narapidana, padahal kapasitas ideal hanya mampu menampung 306 orang.

Artinya, tingkat hunian mencapai lebih dari tiga kali lipat dari daya tampung normal.

"Pemindahan WBP ini kami lakukan untuk mencegah risiko keamanan dan memastikan setiap warga binaan mendapatkan hak pembinaan secara layak," ungkap Agus.

Baca juga: 35 Warga Binaan Rutan Balikpapan Dibebaskan, Ini Mekanisme dan Syaratnya

Pihak Rutan menerapkan prosedur ketat sebelum melakukan perpindahan.

Tim medis memeriksa kondisi kesehatan seluruh WBP yang akan dipindahkan.

Bagian registrasi juga menuntaskan seluruh dokumen administratif untuk memastikan kelancaran proses mutasi.

Pengamanan berlapis diterapkan selama perjalanan.

Rutan Balikpapan mengerahkan kendaraan khusus pengangkut tahanan (Transpas) dan mobil tahanan tambahan.

Petugas gabungan dari Rutan Balikpapan bersama personel Polresta Balikpapan mengawal konvoi sepanjang perjalanan menuju Samarinda.

Agus menekankan bahwa mutasi ini bukan sekadar memindahkan masalah.

Pihaknya berharap Lapas Samarinda dapat menyediakan program pembinaan yang lebih komprehensif.

Dengan ruang yang memadai, warga binaan diharapkan dapat mengikuti berbagai pelatihan keterampilan dan pembinaan mental secara optimal.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur telah memberikan persetujuan resmi untuk mutasi ini.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved