Berita Balikpapan Terkini

Pelaksana Lapangan Galian C Ilegal Eks Hotel Tirta Balikpapan Resmi Ditangkap Polda Kaltim

Penangkapan RH ini dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Kaltim setelah ia menjadi buronan selama beberapa bulan

MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
Sejumlah warga yang terdampak, termasuk Nizar Firdaus (kacamata hitam), mengapresiasi penangkapan ini, namun berharap penyelidikan berkembang hingga aktor-aktor lain yang terlibat juga ditangkap. 

"Tersangkanya sudah ditangkap oleh pihak kepolisian. Dari keterangan polisi, setiap 6 bulan dia berpindah-pindah, dari Banyuwangi, kemudian pindah ke Sragen, dan terakhir ditangkap di Sragen," jelas Mardiansyah.

Meskipun RH telah ditetapkan sebagai tersangka, Mardiansyah menegaskan bahwa ada kemungkinan lebih dari satu pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Ia mencurigai adanya aktor intelektual yang berperan di balik aktivitas galian C ilegal tersebut, termasuk pemilik lahan dan beberapa pengawas di lokasi.

"Tidak mungkin hanya satu orang saja yang terlibat, pasti ada aktor intelektual di belakangnya," katanya.

Ia menambahkan bahwa dugaan ini berdasarkan hasil penyelidikan kuasa hukum yang memperkirakan adanya keterlibatan lebih dari tiga orang, selain RH.

Nama-nama lain yang disebut oleh Mardiansyah, seperti HW dan NZ, diduga turut terlibat sebagai pengawas dalam operasi galian ilegal ini. 

"Kalau perkiraan kami, ada tiga orang yang terlibat selain RH. Inisial HW selalu pemilik dan NZ selaku pengawasnya. Tapi RH dulu yang pertama tertangkap," ungkapnya.

Warga berharap penetapan RH sebagai tersangka akan menjadi langkah awal menuju penuntasan kasus ini secara menyeluruh.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, membenarkan penetapan tersangka atas dugaan aktivitas ilegal tersebut. 

"Betul, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Berkas perkara sudah dikirim ke Kejaksaan," singkatnya melalui pesan teks. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved