Berita Balikpapan Terkini
Pelaksana Lapangan Galian C Ilegal Eks Hotel Tirta Balikpapan Resmi Ditangkap Polda Kaltim
Penangkapan RH ini dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Kaltim setelah ia menjadi buronan selama beberapa bulan
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Nur Pratama
"Tersangkanya sudah ditangkap oleh pihak kepolisian. Dari keterangan polisi, setiap 6 bulan dia berpindah-pindah, dari Banyuwangi, kemudian pindah ke Sragen, dan terakhir ditangkap di Sragen," jelas Mardiansyah.
Meskipun RH telah ditetapkan sebagai tersangka, Mardiansyah menegaskan bahwa ada kemungkinan lebih dari satu pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Ia mencurigai adanya aktor intelektual yang berperan di balik aktivitas galian C ilegal tersebut, termasuk pemilik lahan dan beberapa pengawas di lokasi.
"Tidak mungkin hanya satu orang saja yang terlibat, pasti ada aktor intelektual di belakangnya," katanya.
Ia menambahkan bahwa dugaan ini berdasarkan hasil penyelidikan kuasa hukum yang memperkirakan adanya keterlibatan lebih dari tiga orang, selain RH.
Nama-nama lain yang disebut oleh Mardiansyah, seperti HW dan NZ, diduga turut terlibat sebagai pengawas dalam operasi galian ilegal ini.
"Kalau perkiraan kami, ada tiga orang yang terlibat selain RH. Inisial HW selalu pemilik dan NZ selaku pengawasnya. Tapi RH dulu yang pertama tertangkap," ungkapnya.
Warga berharap penetapan RH sebagai tersangka akan menjadi langkah awal menuju penuntasan kasus ini secara menyeluruh.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, membenarkan penetapan tersangka atas dugaan aktivitas ilegal tersebut.
"Betul, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Berkas perkara sudah dikirim ke Kejaksaan," singkatnya melalui pesan teks. (*)
Bermula dari Cekcok di Area Pemakaman di Balikpapan, Penyesalan GSA Tusuk Sepupu hingga Tewas |
![]() |
---|
Benarkah Indeks Harga Properti Residensial di Kota Minyak Melambat? Penjelasan Bank BI Balikpapan |
![]() |
---|
Kapolresta Balikpapan Pimpin Apel Pagi Kamtibmas, Tekankan Kesehatan dan Motivasi Kerja Personel |
![]() |
---|
Polda Kaltim Serahkan 2 Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Rp 5 Miliar ke Kejari Balikpapan |
![]() |
---|
DJP Kaltimra Edukasi Generasi Muda Lewat Pajak Bertutur 2025 di Balikpapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.