Berita Balikpapan Terkini

DPRD Balikpapan Dorong Kewenangan Kelurahan Diperluas demi Pelayanan Publik yang Lebih Cepat

DPRD Balikpapan menilai pelayanan publik akan lebih cepat dan efisien jika kewenangan kelurahan diperluas hingga mampu tangani masalah langsung

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
DESENTRALISASI LAYANAN - Koordinator Komisi I DPRD Balikpapan, Yono Suherman menilai pelayanan publik akan lebih efektif jika kelurahan diberi kewenangan lebih luas untuk menangani persoalan warga secara langsung. Ia menegaskan, masalah sederhana tidak seharusnya tertunda hanya karena prosedur birokrasi yang berlapis. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pelayanan publik di Balikpapan dinilai masih terkendala rantai birokrasi yang panjang. 

Karena itu, Komisi I DPRD Kota Balikpapan menilai pelayanan akan berjalan lebih efektif jika kewenangan di tingkat kelurahan diperluas, sehingga permasalahan masyarakat dapat diselesaikan lebih cepat tanpa harus menunggu instruksi dari instansi di atasnya.

Koordinator Komisi I DPRD Balikpapan, Yono Suherman, menegaskan bahwa pembenahan sistem pelayanan publik harus dimulai dari lingkungan terdekat warga.

Menurutnya, selama ini banyak keluhan warga yang tertunda penyelesaiannya karena keterbatasan kewenangan pihak kelurahan serta tumpang tindihnya tugas antarinstansi.

Akibatnya, masalah sederhana pun membutuhkan waktu lama untuk diselesaikan.

Baca juga: Wawali Bagus Tutup Festival Guru dan Tenaga Kependidikan Balikpapan, Perkuat Kolaborasi dan Kualitas

"Lampu jalan mati atau got tersumbat seharusnya bisa langsung ditangani di tingkat kelurahan tanpa menunggu instruksi dari atas," ujar Yono.

Ia menegaskan, pelayanan publik yang efektif harus dimulai dari lingkungan terdekat warga.

Menurut Yono, dengan memperkuat posisi kelurahan, pemerintah daerah bisa mempercepat respon.

Pada gilirannya, perlahan menekan praktik saling lempar tanggung jawab antar instansi.

"Kalau kelurahan diberi ruang bertindak lebih luas, maka masalah kecil bisa segera diselesaikan. Ini bukan soal administrasi, tapi soal kecepatan dan tanggung jawab," tegasnya.

Baca juga: Pelabuhan Kampung Baru Balikpapan Butuh Revitalisasi, Kondisi Dermaga Mengkhawatirkan

Selain memperluas kewenangan, Yono juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi agar pelayanan tidak terhambat akibat prosedur yang berlapis.

Ia mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan.

"Masyarakat cukup melapor lewat aplikasi atau call center, nanti petugas bisa langsung turun. Tidak perlu bolak-balik ke kantor hanya untuk urusan kecil," tandas politikus NasDem tersebut. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved