Tribun Kaltim Hari Ini
Daftar 107 Calon Menteri dan Wamen, Prabowo Subianto Nyatakan Puas, Tapi Dikritik Pakar Hukum
Presiden terpilih Prabowo Subianto menyatakan puas dengan para calon menterinya yang dipanggil ke Kertanegara.
30. Akademisi Prof Rachmat Pambudy
31. Sekjen Menteri Perdagangan, Budi Santoso
32. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono
33. Sekjen Kementerian PUPR, Raden Dodi Priyono
34. Dirjen Planologi KLHK, Hanif Faisol Nurofiq
35. Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin
36. Imam Besar Masjid Istiqlal Nazarudin Umar
37. Menteri Pertanian,Andi Amran Sulaiman
38. Menteri BUMN, Erick Thohir
39. Menpora, Dito Ariotedjo
40. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin
41. Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto
42. Menteri Keuangan, Sri Mulyani
43. Mantan Istri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Veronica TAN
44. Dewan Komisaris PLN, Dudy Purwagandhi
45. Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas
46. Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemhan Donny Ermawan Taufanto
47. Menteri Investasi/BKPM, Rosan Roeslani
48. Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M Herindra
49. Politikus Golkar, Meutya Hafid
Baca juga: Profil Meutya Hafid, Eks Jurnalis yang Dipanggil Prabowo untuk Perkuat Kabinet Pemerintahannya
Selain itu pada hari kedua, Selasa (15/10) pemanggilan di kediaman Prabowo Subianto ada 58 calon wakil menteri dan kepala badan:
1. Bima Arya (PAN)
2. Viva Yoga (PAN)
3. Anis Matta (Gelora)
4. Zulfikar A. Tawalla (Ketua PP Pemuda Muhammadiyah)
5. Isyana Bagoes Oka (PSI)
6. Pramono Anung (Eks Seskab)
7. Budiman Sudjatmiko
8. Chrstiana Aryani (Golkar)
9. Aminnudin Maruf (eks stafsus jkw)
10. Kartika Wiryoatmojo (Wamen BUMN)
11. Dony Oskaria (Injourney)
12. Arrmanatha Nasir (Dubes NY)
13. Noel
14. Angga Raka (Wamenkominfo)
15. Fahri Hamzah (Gelora)
16. Todo Tua Pasaribu
17. Yuliot Tanjung
18. Ossy Dermawan (Demokrat)
19. Muhammad Syafii (Gerindra)
20. Nezar Patria (Wamenkominfo
21. Diana Kusumastuti (PUPR)
22. Helfi Yuni Moraza (Komisaris LEN)
23. Giring (PSI)
24. Purwadi (Polri)
25. Juri Ardiantoro (KSP)
26. Afriansyah Noor (Wamenaker)
27. Otto Hasibuan (Advokat)
28. Diaz Hendropriyono
29. Ferry Juliantono (Gerindra)
30. Agus Jabo (Prima)
31. Silmy Karim
32. Taufik Hidayat
33. Atip Latiful Hayat
34. Dahnil Azhar Simanjutak (Jubir Menhan)
35. Faisol Riza (PKB)
36. Budi Arie (Menkominfo)
37. Stella Christie (Ilmuwan)
38. A Riza Patria (Gerindra)
39. Eddy Hiraji (Wamenkumham)
40. Didit Herdiawan (Purn TNI)
41. Bambang Eko (Stafsus Kemenhan)
42. Dudung (Eks Kasad)
43. Diah Roro Esti (Golkar)
44. Mugianto (KSP)
45. Lodewijk F Paulus (Golkar)
46. Raffi Ahmad (Artis)
47. Gus Miftah
48. Mardiono (PPP)
49. Ahmad Rida Sahbana (Garuda)
50. Suntana (Kabaintelkam)
51. Haikal Hasan Baras (Relawan)
52. Irfan Yusuf
53. Suhaisil Nazara (Wamenkeu I)
54. Thomas Djiwandono (Wamenkeu II)
55. Fazar Riza Ulhaq (Muhammadiyah)
56. Yovie Widianto (Artis)
57. Hasan Nasbi
58. Anggito Abimanyu
Baca juga: Daftar Calon Menteri Kabinet Prabowo-Gibran dan Bocoran Nomenklatur Kementerian
Sementara itu Manajer Riset dan Program, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono menyatakan penambahan jumlah tersebut tidak menjamin hadirnya kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat jika tidak diikuti oleh pembenahan dalam proses pembuatan kebijakan yang baik.
"Kami mendorong pemerintahan Prabowo-Gibran dapat membenahi proses pembuatan kebijakan di kementerian/lembaga. Patut dicatat bahwa berdasarkan studi yang ada, kelembagaan yang baik akan mendorong proses kebijakan yang inklusif dan mendukung kemajuan ekonomi," ujar Arfianto.
Kelembagaan yang baik juga harus didukung oleh pembuat kebijakan yang kompeten dan berintegritas.
Sebaliknya, jika kelembagaan lemah dan eksklusif, pembuat kebijakan akan gagal dalam melihat, memetakan, dan merumuskan masalah.
Hal ini kemudian, lanjut Arfianto, akan berdampak dalam formulasi kebijakan dan permasalahan dalam menemukan hal krusial yang menjadi isu atau masalah publik.
Lebih jauh, pemerintahan Prabowo-Gibran harus mengedepankan perumusan kebijakan dengan menggunakan pendekatan kebijakan berbasis bukti dan riset.
Tujuannya agar perumusan kebijakan dapat menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan aplikatif, serta relevan dengan kebutuhan publik.
Dalam merumuskan kebijakan, pemerintahan Prabowo-Gibran harus juga harus mengedepankan partisipasi publik yang lebih bermakna.
Hal ini penting mengingat kerap kali partisipasi publik dalam perumusan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR hanya bersifat formalitas belaka.
"Proses perumusan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR seharusnya dapat memberikan ruang bagi publik termasuk yang diwakili oleh kelompok masyarakat sipil untuk mendapatkan informasi maupun data yang terbuka," pungkasnya. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.