Breaking News

Berita Pemkab PPU

Alasan SKPD di Pemkab PPU untuk Segera Terapkan Aplikasi Transaksi Keuangan Pemerintah

Kata Sekda PPU Tohar, bukan hanya tanggung jawab dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), tetapi tata kelola keuangan daerah.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
HO/Pemkab PPU
Sekda Tohar membuka Rekonsiliasi Pendapatan dan Belanja Satuan Kerja Perangkat Daerah Triwulan III Tahun Anggaran 2024, dan Sosialisasi Penerapan ATKP di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut mengundang seluruh SKPD di lingkup pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tohar, membuka kegiatan Rekonsiliasi Pendapatan dan Belanja Satuan Kerja Perangkat Daerah Triwulan III Tahun Anggaran 2024, dan Sosialisasi Penerapan Aplikasi Transaksi Keuangan Pemerintah (ATKP).

Dalam arahannya, ia mengatakan bahwa kegiatan tersebut akan dirangkai dengan sosialisasi ATKP yang berdasarkan informasi yang mengatakan bahwa penggunaan aplikasi ATKP membutuhkan lebih banyak pengetahuan dan dukungan.

"Dalam rangka untuk mempersamakan persepsi, juga mempersamakan catatan kita, atas kinerja kita yang kita kemas dengan rekonsiliasi bendaharawan penerimaan, bendaharawan pengeluaran, bendaharawan pembantu penerimaan dan pengeluaran, juga dirangkai dengan sosialisasi ATKP, yang berdasarkan informasi butuh dorongan lebih lanjut,” ungkapnya pada Jumat (18/10/2024).

Persoalan keuangan kata Tohar, bukan hanya tanggung jawab dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), tetapi tata kelola keuangan daerah dilaksanakan oleh sekian banyak unit kerja atau SKPD masing-masing.

Baca juga: Pemkab PPU Gelar Gerakan Pangan Murah Dalam Rangka Memperingati 44 Tahun Hari Pangan Sedunia 

SKPD, kata dia, memiliki ruang lingkup besar, serta spesifikasi kegiatan dan belanja, sehingga diperlukan rekonsiliasi.

Kegiatan rekonsiliasi ini, dijelaskan Tohar, dirancang untuk mencocokan data dan informasi, yang dikelola oleh subsistem dari sumber yang sama.

Lebih lanjut, Tohar berpesan dan mengajak kepada para bendahara untuk lebih peka terkait persoalan yang ada, sehingga mengakibatkan belum banyak SKPD yang menggunakan aplikasi ATKP.

"Mari kita bersama-sama berpikir kritis, mungkin saja ada bagian bagian dari persoalan yang saya ungkapkan ini, mari kita perbaiki ke depan. Mari kita urai apa yang menjadi persoalan sehingga belum banyak yang memanfaatkan aplikasi ATKP,” jelasnya.

Kurang Lebih 10 SKPD Saja

Kabid Perbendaharaan BKAD PPU Hengki, memberikan penjelasan terkait tujuan dari pelaksanaan acara ini, yaitu meresume kembali untuk Aplikasi Transaksi Keuangan Pemerintah (ATKP).

Ia mengungkapkan bahwa hal ini pernah diterapkan sebelumnya, namun hasil monitoring dan evaluasi ternyata hanya ada kurang lebih 10 SKPD yang menggunakan ATKP.

Alasan yang tidak menggunakan pun beragam, dominan karena merasa belum terbiasa. Padahal ATKP ini mempermudah SKPD dalam rangka transaksi pembayaran.

"Kita tidak tahu kendala-kendalanya seperti apa, mungkin nanti kita bahas kembali terkait dengan kegiatan hari ini,” katanya.

Baca juga: Pj Bupati PPU Makmur Marbun Evaluasi Capaian Fisik dan Keuangan SKPD Penajam Paser Utara

Kegiatan tersebut mengundang seluruh SKPD di lingkup pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Masing-masing SKPD, diwakili oleh PPK, bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved