Berita Kubar Terkini

PDIP Raih 6 Kursi, Politisi Ridwai Kembali Dilantik Ketua DPR Kubar

Ridwai, kembali menduduki kursi Ketua DPRD Kutai Barat (Kubar) periode 2024 - 2029

Penulis: Febriawan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN
Pimpinan berfoto bersama usai Pelaksanaan sumpah janji pimpinan DPRD Kubar Periode 2024- 2029, berlangsung di kantor DPR Kubat, Selasa (22/10/2024).TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN 

TRIBUNKALTIM.CO,SENDAWAR - Ridwai, kembali menduduki kursi Ketua DPRD Kutai Barat (Kubar) periode 2024 - 2029.

Dimana pada periode sebelumnya pada 2019 - 2024 pentolan PDI Perjuangan ini menjabat sebagai ketua DPRD Kubar

Selasa (22/10/2024), Ridwai kembali resmi dilantik untuk yang ke dua kalinya sebagai ketua DPRD Kubar

Sementara Wakil Ketua 1 dijabat oleh Agustinus, dari partai Golkar, di mana pada pemilu legislatif 2024 Golkar berhasil meraih 5 Kursi di DPRD Kubar

Selanjutnya Wakil Ketua II dijabat Sepe, dari partai Gerindra. Pada pileg 2024 Gerindra berhasil meraih tiga Kursi di DPRD Kubar

"Yah, Ridwai untuk kedua kalinya menjabat sebagai Ketua DPR Kubar," tegas Setwan Kubar, Rinatang ditemui usai pelantikan. 

Baca juga: Tiga Pimpinan Resmi Dilantik, Ridwai Pimpin Ketua DPRD Kubar

Baca juga: Kejari Panggil Anggota DPRD Kubar Terkait Kasus Dugaan Korupsi KwH Listrik Kutai Barat

Rinatang menjelaskan penunjukan pimpinan DPRD Kubar berdasarkan jumlah kursi terbanyak yang didapat masing-masing partai. 

"Jadi, kedua terbanyak berikutnya menjadi wakil dan seterusnya. Untuk siapa yang ditetapkan, masing-masing partai yang menunjuk siapa yang akan ditunjuk," imbuhnya.

Dimana partai PDI P berhasil meraih kursi terbanya yakni 6 kursi dan Golkar 5 Kursi sementara Gerindra 3 kursi.

Di sisi lain, Rinatang belum bisa memastikan waktu penetapan alat kelengkapan dewan (AKD). Menurutnya, penyusunan AKD dilakukan setelah pimpinan dewan dilantik.

Baca juga: PDIP Jadi Pemenang Pileg 2024 di Kutai Barat, Daftar 25 Anggota Terpilih DPRD Kubar 22024-2029

"Pimpinan baru hari ini dilantik. Selanjutnya pimpinan dilantik kemudian melanjutkan dengan komisi dan badan," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved