Berita Paser Terkini

Satlantas Polres Paser Sudah Ratusan Kendaraan Ditindak Selama Operasi Zebra Mahakam 2024

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Paser melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan dengan menyasar kendaraan roda dua dan roda empat

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Paser saat melakukan razia Kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Rabu (23/10/2024).TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Paser melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan dengan menyasar kendaraan roda dua dan roda empat. 

Kegiatan berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Rabu (23/10/2024). 

Tampak sejumlah petugas di lapangan dengan sigap mengarahkan pengendara untuk menghentikan kendaraannya, guna dilakukan pemeriksaan. 

Selain masyarakat, pelajar maupun pegawai pemerintahan tidak luput dari incaran petugas kepolisian di lokasi. 

Kepala Satlantas Polres Paser, AKP Tony Djoko Purnomo mengatakan pihaknya melaksanakan 21 atau lebih dikenal razia sebagai langkah penegakan terhadap pengendara yang menyalahi aturan. 

Baca juga: 339 Kendaraan Terjaring Operasi Zebra Mahakam 2024 di Balikpapan, Belasan Pengendara Ditilang

Baca juga: Apa Itu Operasi Zebra 2024? Simak Jenis Pelanggaran yang Sering Terjadi Lengkap Besaran Dendanya

"Hari ini juga masih berlangsung operasi zebra Mahakam 2024, kami lakukan 21 (razia) guna mengurangi angka kecelakaan yang terjadi di daerah," terang Tony di sela-sela kegiatan. 

Diakui, setelah pihaknya melakukan banyak patroli dan razia berimbas pada menurunnya angka kecelakaan di jalan raya. 

"Setelah kami banyak melakukan kegiatan patroli dan 21, laka lantas secara otomatis menurun di Paser," tambahnya. 

Selama 10 hari pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2024, Satlantas Polres Paser melakukan operasi dengan hunting sistem dan stasioner gabungan. 

Terdapat beberapa sasaran pelanggaran yang ditindak saat petugas melakukan razia, yaitu pengendara melawan arus, tidak memiliki dokumen kendaraan, tidak menggunakan helm hingga knalpot yang tidak sesuai dengan spek. 

"Ada sembilan pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan, selama pelaksanaan operasi zebra Mahakam 2024 ini, sudah ada sekitar tiga ratus kendaraan yang ditindak dengan memberi sanksi teguran maupun penilangan," pungkasnya. 

Baca juga: Operasi Zebra 2024 Masih Berlangsung, Inilah 14 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Menjadi Prioritas

Dalam pelaksanaan Razia, Satlantas Polres Paser tidak serta merta melakukan penilangan namun tetap mengedepankan tindakan humanis dengan memberi kebijakan kepada pengendara dengan melihat dari sisi pelanggaran yang dilakukan. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved