Berita Samarinda Terkini

Ganggu Arus Lalu Lintas, Dishub Samarinda Usulkan Perubahan Fungsi Kawasan Industri Jalan Ir Sutami

Ganggu arus lalu lintas, Dishub Samarinda usulkan perubahan fungsi kawasan industri di Jalan Ir Sutami.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengusulkan perubahan fungsi kawasan industri di Jalan Ir Sutami (pergudangan), guna mendukung tata ruang yang lebih modern dan mengurangi dampak lalu lintas yang semakin memburuk akibat parkir kendaraan besar sembarangan. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Peningkatan jumlah truk pengangkut barang di jalanan Samarinda dapat menyebabkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas

Belum lagi praktik parkir sembarangan, salah satunya di kawasan pergudangan Jalan Ir Sutami.

Masalah ini pun menjadi fokus diskusi dalam rapat koordinasi yang melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda dan instansi terkait di tingkat provinsi, beberapa waktu lalu. 

Baca juga: Dishub Samarinda akan Tindak Kendaraan Besar yang Parkir di Ruas Jalan Berhari-hari

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan, keberadaan kawasan industri di lokasi tersebut dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kota dan kebutuhan tata ruang yang lebih modern.

Oleh sebab itu, dirinya mengusulkan agar kawasan tersebut tak lagi menjadi kawasan industri. Alias, berubah fungsi.

"Kami melihat bahwa kawasan industri di tengah kota seperti ini kurang ideal," tegas Manalu. 

Masalah parkir kendaraan besar di sepanjang Jalan Ir Sutami memang sudah menjadi keluhan warga dan pengguna jalan sejak lama.

Baca juga: Atasi Kemacetan Dishub Samarinda Akhirnya Pasang Barier di Kawasan Pasar Segiri

Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, kondisi ini juga berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Tak heran jika Dishub Samarinda telah mengirimkan surat resmi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait perpanjangan hak pengelolaan lahan (HPL) di kawasan pergudangan.

"Selain itu kami juga pernah sampaikan juga usulan ke Wali Kota, salah satu penertiban itu bisa dengan membuat trotoar jalan dan perbaikan overlay jalan secara ideal. Makanya kami berinisiatif untuk mengusulkan perubahan fungsi lahan di kawasan tersebut," pungkas Manalu. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved