Berita Samarinda Terkini

Ratusan Karyawan PT SLJ Belum Gajian, DPRD Samarinda Turun Tangan

karyawan PT Sumalindo Lestari Jaya (SLJ), dengan Serikat Buruh Samarinda dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Samarinda

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara karyawan PT Sumalindo dan Serikat Buruh Samarinda, membahas kompensasi yang belum dibayarkan. Upaya solusi terus dilakukan untuk memenuhi hak 324 karyawan senilai Rp3 miliar.TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melalui Komisi IV memfasilitasi pertemuan antara karyawan PT Sumalindo Lestari Jaya (SLJ), dengan Serikat Buruh Samarinda dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat (23/10).

Dalam RDP tersebut, terungkap bahwa sebanyak kurang lebih 324 karyawan PT SLJ belum menerima haknya berupa kompensasi dengan total nilai mencapai Rp 3 miliar. 

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong perusahaan untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Pihak perusahaan sedang mencari solusi, salah satunya melalui peminjaman modal. Kami juga sedang mencari solusi alternatif jika proses tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama,” ujar Novan.

Novan menambahkan bahwa perusahaan menargetkan permasalahan tunggakan gaji dapat diselesaikan paling lambat pada bulan Januari mendatang. 

Baca juga: Pembentukan AKD Tertunda, DPRD Samarinda Pastikan Akan Dilanjutkan Setelah Masa Reses Berakhir

Baca juga: Beri Dukungan pada Forkots, DPRD Samarinda Ingatkan PR Pemkot yang Harus Diselesaikan

Namun, terkait dengan rencana penjualan aset perusahaan untuk membayar tunggakan gaji, hal tersebut masih akan dibahas lebih lanjut.

“Yang terpenting adalah hak-hak pekerja dapat segera terpenuhi,” tegas Novan.

Dalam rapat, muncul pula beberapa pandangan berbeda terkait langkah yang harus diambil. Sebagian pihak mengusulkan agar produksi dihentikan sementara, sedangkan yang lain mengusulkan agar produksi tetap berjalan dengan kesepakatan pembayaran gaji setengah dari yang seharusnya. 

"Keputusan ini masih terbuka untuk negosiasi," kata Novan.

Namun, Novan menegaskan bahwa pihaknya akan terus berperan sebagai mediator dalam menyelesaikan permasalahan ini. 

Dirinya juga meyakini bahwa permasalahan ini dapat diselesaikan di tingkat manajemen daerah, terutama mengingat kehadiran perwakilan direksi dalam pertemuan tersebut. Sehingga menurutnya persoalan ini cukup ditangani di tingkat manajemen daerah.

“Apalagi tadi dari direksi sudah hadir, yang artinya keputusan besar bisa diambil di sini. Jadi, tidak perlu sampai ke pusat," pungkasnya.

PT SLJ, melalui Direktur Utama Eko Arief Suratmono, berkomitmen penuh untuk menyelesaikan tunggakan pembayaran kompensasi karyawan. 

Baca juga: Abdul Rohim Kembali Duduki Kursi DPRD Samarinda, Tiga Aspek Bakal Jadi Fokus Utamanya

Perusahaan telah menyusun rencana pembayaran yang akan dimulai pada Januari tahun depan setelah mendapatkan suntikan dana dari pinjaman.

"Kami berkomitmen untuk membayar, namun skema pembayaran akan mulai dijalankan pada Januari tahun 2025. Sebab operasional produksi akan dimulai kembali pada November," tutup Eko. (*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved