Berita Samarinda Terkini
Ratusan Karyawan PT SLJ Belum Gajian, DPRD Samarinda Turun Tangan
karyawan PT Sumalindo Lestari Jaya (SLJ), dengan Serikat Buruh Samarinda dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Samarinda
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melalui Komisi IV memfasilitasi pertemuan antara karyawan PT Sumalindo Lestari Jaya (SLJ), dengan Serikat Buruh Samarinda dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat (23/10).
Dalam RDP tersebut, terungkap bahwa sebanyak kurang lebih 324 karyawan PT SLJ belum menerima haknya berupa kompensasi dengan total nilai mencapai Rp 3 miliar.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong perusahaan untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Pihak perusahaan sedang mencari solusi, salah satunya melalui peminjaman modal. Kami juga sedang mencari solusi alternatif jika proses tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama,” ujar Novan.
Novan menambahkan bahwa perusahaan menargetkan permasalahan tunggakan gaji dapat diselesaikan paling lambat pada bulan Januari mendatang.
Baca juga: Pembentukan AKD Tertunda, DPRD Samarinda Pastikan Akan Dilanjutkan Setelah Masa Reses Berakhir
Baca juga: Beri Dukungan pada Forkots, DPRD Samarinda Ingatkan PR Pemkot yang Harus Diselesaikan
Namun, terkait dengan rencana penjualan aset perusahaan untuk membayar tunggakan gaji, hal tersebut masih akan dibahas lebih lanjut.
“Yang terpenting adalah hak-hak pekerja dapat segera terpenuhi,” tegas Novan.
Dalam rapat, muncul pula beberapa pandangan berbeda terkait langkah yang harus diambil. Sebagian pihak mengusulkan agar produksi dihentikan sementara, sedangkan yang lain mengusulkan agar produksi tetap berjalan dengan kesepakatan pembayaran gaji setengah dari yang seharusnya.
"Keputusan ini masih terbuka untuk negosiasi," kata Novan.
Namun, Novan menegaskan bahwa pihaknya akan terus berperan sebagai mediator dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Dirinya juga meyakini bahwa permasalahan ini dapat diselesaikan di tingkat manajemen daerah, terutama mengingat kehadiran perwakilan direksi dalam pertemuan tersebut. Sehingga menurutnya persoalan ini cukup ditangani di tingkat manajemen daerah.
“Apalagi tadi dari direksi sudah hadir, yang artinya keputusan besar bisa diambil di sini. Jadi, tidak perlu sampai ke pusat," pungkasnya.
PT SLJ, melalui Direktur Utama Eko Arief Suratmono, berkomitmen penuh untuk menyelesaikan tunggakan pembayaran kompensasi karyawan.
Baca juga: Abdul Rohim Kembali Duduki Kursi DPRD Samarinda, Tiga Aspek Bakal Jadi Fokus Utamanya
Perusahaan telah menyusun rencana pembayaran yang akan dimulai pada Januari tahun depan setelah mendapatkan suntikan dana dari pinjaman.
"Kami berkomitmen untuk membayar, namun skema pembayaran akan mulai dijalankan pada Januari tahun 2025. Sebab operasional produksi akan dimulai kembali pada November," tutup Eko. (*)
Sungai Karang Mumus Jadi Ajang Lomba Pungut Sampah dengan Hadiah Uang dan Voucher Wisata |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Dosen Hukum Unmul Sebut Referendum Lebih Bagus untuk Tentukan Nasib Kampung Sidrap |
![]() |
---|
Gerakan Mahasiswa Peduli Kalimatan Timur Tuntut Gubernur Selesaikan Polemik di SMAN 10 Samarinda |
![]() |
---|
Dinkes Samarinda Bentuk Tim Gerak Cepat dan Latih Food Handler untuk Cegah Insiden MBG |
![]() |
---|
Proyek Insinerator Didukung Tokoh Masyarakat, BPKAD Tegaskan Adanya Dokumen Lahan Pemkot Samarinda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.