Bantuan Sosial
Daftar 5 Bansos yang Lanjut di Era Prabowo, Ada PKH, BPNT, PIP
Login cekbansos.kemensos.go.id 2024! Inilah daftar bansos yang akan dilanjutkan di era Prabowo-Gibran, ada PKH, KIP, Sembako hingga Perlinsos.
Penulis: Doan Pardede | Editor: Briandena Silvania Sestiani
TRIBUNKALTIM.CO - Login cekbansos.kemensos.go.id 2024! Inilah daftar bantuan sosial (bansos) yang akan dilanjutkan di era Prabowo-Gibran, ada PKH, KIP, Sembako hingga Perlinsos.
Kepastian ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Kabar gembiranya, ada bansos yang akan cair mulai bulan November 2024.
"Ada prioritas baru yang mendapatkan penekanan dan ada keberlanjutan yang tetap dijaga semuanya ada di dalam amplop atau total pagu anggaran 2025," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR, Selasa (27/8/2024), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Terjawab Sudah PKH Tahap 3 2024 Kapan Cair Kantor Pos dan Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos
Menurut Sri Mulyani, APBN di masa transisi kepemimpinan berfokus pada program-program meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Program tersebut mulai dari pendidikan, kesehatan, serta ketahanan pangan dan energi.
Dalam RAPBN 2025, pemerintah merencanakan mengalokasikan perlindungan sosial sebanyak Rp 504,7 triliun untuk pengadaan keberlanjutan bansos.
Jika program bansos berlanjut, kemungkinan beberapa bansos cair di bulan November 2024.
Lalu, bansos apa saja yang berlanjut di era Prabowo Subianto tersebut ?
1.Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat yang ditujukan kepada Keluarga Miskin (KM) sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Program PKH ini sudah berlangsung sejak 2016 di masa kepemimpinan Presiden Jokowi.

Sejak dilaksanakan, penerima manfaat dan anggaran PKH terus bertambah.
Dalam bantuan PKH tersebut terdapat beberapa jenis dan besaran bantuan, di antaranya:
Bantuan Tetap untuk Setiap Keluarga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.