Berita Nasional Terkini

Keberadaan Ronald Tannur Dicari Usai 3 Hakim Penerima Suap Ditangkap, Benarkah Masih di Indonesia?

Ke mana Ronald Tannur usai 3 hakim yang beri dirinya vonis bebas terbukti menerima suap?

Editor: Heriani AM
Istimewa
Kolase hakim Pengadilan Negeri Surabaya Erintuah Damanik dan Gregorius Ronald Tannur. Gregorius Ronald Tannur (GRT) sempat divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur terkait kasus penganiayaan berujung kematian terhadap pacarnya, Dini Sera Afriyanti. 

"Dan apabila di memudian hari dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan putusan yang berpengaruh tetap, maka ketiga hakim tersebut akan diusulkan pemberhentian tidak dengan hormat kepada Presiden," sambungnya. 

Kasus ini menambah panjang daftar permasalahan integritas di kalangan hakim, terutama setelah pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 44 Tahun 2024 baru saja menaikkan tunjangan dan gaji hakim sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan serta mendorong integritas di tubuh peradilan. 

Namun peristiwa ini disebut Yanto mencederai kepercayaan terhadap lembaga peradilan, yang masih menghadapi tantangan dalam menjaga kredibilitas.

"Peristiwa ini mencederai kebahagiaan dan rasa syukur kami atas perhatian pemerintah yang telah menaikkan tunjangan dan gaji hakim. Namun, kami tetap berkomitmen menjaga integritas lembaga dan akan mengambil langkah tegas sesuai peraturan yang berlaku," pungkas Yanto. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Melacak Keberadaan Ronald Tannur Usai 3 Hakim Penerima Suap Ditangkap, Benarkah Masih di Indonesia?

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved