Berita Nasional Terkini

Profil Ipda Rudy Soik, Diduga Dapat Intimidasi Usai Ungkap Mafia BBM Ilegal, Anaknya Ketakutan

Inilah profil Ipda Rudy Soik, anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), bersama tim kuasa hukumnya mendatangi kantor LPSK di Jakarta.

Editor: Heriani AM
Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere-Poskupang.com/Rosalia Andrela
Ipda Rudy Soik, anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), bersama tim kuasa hukumnya mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta. 

Ipda Rudy Soik lahir pada 6 Mei 1983 di Kota Kefamenanu, Timor Tengah Utara (TTU). 

Dirinya merupakan keturunan Tionghoa yang sudah lama menetap di TTU.

Hingga kini, Rudy dikaruniai dua orang anak, yaitu satu perempuan dan satu laki-laki. Dalam kesehariannya, Rudy aktif di bela diri Taekwondo dan Tinju.

Ipda Rudy Soik telah mengabdi di Polri selama sekitar 19 tahun.

Pria berusia 41 tahun ini lama bertugas di Polda NTT dan pernah menjabat sebagai Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) pada Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kupang Kota.

12 Pelanggaran Ipda Rudy Soik

Polda NTT membongkar 12 pelanggaran yang dilakukan Ipda Rudy Soik hingga berujung pemecatan.

Diketahui, Ipda Rudy Soik telah mengajukan banding atas putusan Pemberhentian Tidak dengan Hormat atau PTDH. 

Baca juga: Ipda Rudy Soik Dipecat, Kronologi Kasus Mafia BBM yang Berujung Pemecatan, Penjelasan Polda NTT

Menurut Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy ada 12 pelanggaran yang dilakukan Ipda Rudy Soik selama bertugas.

Dari 12 pelanggaran yang dilakukan Rudy Soik, 7 di antaranya terbukti bersalah dan telah menjalani berbagai hukuman.

Riwayat pelanggaran disiplin berulang itu membuatnya dianggap tak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.

Kabid Humas Polda NTT,  menegaskan, hukuman disiplin dan kode etik yang dijatuhkan kepada Rudy Soik sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

Selanjutnya, Rudy Soik pun resmi diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dari kepolisian.

Keputusan itu, kata Ariasandy, sudah melalui proses yang panjang, melansir Tribratanewsntt.com.

"Serangkaian pelanggaran kode etik dan disiplin yang berulang menunjukkan, Ipda Rudy Soik tidak layak dipertahankan sebagai anggota Polri," ujarnya, Kamis (17/10/2024).

Adapun Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Rudy Soik dipimpin oleh perwira senior.

IPDA RUDY SOIK DIPECAT - Ipda Rudy Soik, saat menjelaskan terkait dirinya yang dipecat sebagai polisi. Kronologi pengungkapan kasus mafia BBM yang berujung pemecatan Ipda Rudy Soik. Respons Polda NTT
IPDA RUDY SOIK DIPECAT - Ipda Rudy Soik, saat menjelaskan terkait dirinya yang dipecat sebagai polisi. Polda NTT membongkar 12 pelanggaran Ipda Rudy Soik. Kabid Humas Polda NTT menyebut pemecatan Ipda Rudy Soik tak terkait kasus mafia BBM. (Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)
Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved