Pilkada Kukar 2024

KPU Kukar Bakal Libatkan 65 Orang dalam Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024

KPU Kukar memastikan bahwa warga yang dipilih merupakan individu yang tidak memiliki keterlibatan dalam politik praktis.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Miftah Aulia Anggraini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan segera memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilkada 2024 pada pekan depan. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan segera memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilkada 2024 pada pekan depan.

Tahapan ini direncanakan akan melibatkan sekitar 60-65 orang perwakilan masyarakat sekitar yang telah dinyatakan memenuhi syarat untuk menjalankan tugas dengan baik. 

KPU Kukar memastikan bahwa warga yang dipilih merupakan individu yang tidak memiliki keterlibatan dalam politik praktis, guna menjaga netralitas dan objektivitas proses pemilihan.

Komisioner KPU Kukar, Purnomo, menyampaikan bahwa pihaknya optimis proses pelipatan surat suara ini dapat diselesaikan dalam waktu tiga hari. 

Baca juga: 567.000 Lembar Surat Suara Pilkada Kukar 2024 Tiba di Gudang KPU

"Kami targetkan proses pelipatan surat suara selesai dalam tiga hari. Ini kami nilai realistis mengingat jumlah surat suara yang perlu disortir dan dilipat tidak terlalu banyak," ungkapnya, Minggu (27/10/2024).

Proses penyortiran ini bertujuan memastikan setiap surat suara dalam kondisi baik dan siap digunakan saat hari pemungutan suara.

Dalam tahapan penyortiran, KPU Kukar juga akan melakukan pemeriksaan secara mendetail terhadap setiap lembar surat suara

Hal ini untuk memastikan bahwa seluruh surat suara bersih dari cacat atau kerusakan yang mungkin dapat mengganggu proses pemungutan suara. 

Purnomo menegaskan bahwa setelah pelipatan selesai, akan ada proses penyortiran ulang sebagai bentuk pengawasan tambahan. 

“Kami akan memastikan semua surat suara telah memenuhi standar kelayakan, sehingga tidak ada yang rusak atau kotor saat digunakan pada hari pemilihan,” tambahnya.

Selain proses penyortiran dan pelipatan, aspek keamanan surat suara juga menjadi perhatian utama KPU Kukar

Untuk menjaga keamanan surat suara selama proses ini berlangsung, KPU telah bekerja sama dengan pihak kepolisian setempat. 

Pihak kepolisian akan menempatkan personel khusus yang berjaga selama 24 jam penuh di gudang penyimpanan surat suara

Pengamanan ini diharapkan dapat memastikan bahwa logistik pemilu terlindungi dari kemungkinan gangguan atau penyalahgunaan.

Purnomo mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh pihak kepolisian dalam mendukung pengamanan surat suara

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved