Berita Nasional Terkini

Rudy Soik Siapa dan Apa Kasusnya? Kapolda NTT Ungkap Sebab Pemecatan Bukan karena Ungkap Mafia BBM

Inilah profil Ipda Rudy Soik, anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang disebut dipecat usai ungkap mafia BBM.

Editor: Heriani AM
Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere-Poskupang.com/Rosalia Andrela
Inilah profil Ipda Rudy Soik, anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang disebut dipecat usai ungkap mafia BBM. 

"Ini terkait dengan tujuh laporan polisi yang masuk ke Bidang Propam Polda NTT dalam kurun waktu dua bulan terakhir," terangnya.

Rudy Soik Ajukan Banding

Di sisi lain, Rudy Soik telah mengajukan banding terkait PTDH dari dinasnya sebagai anggota Polri.

Terkait hal itu, Polda NTT akan memfasilitasi proses banding tersebut.

"Permohonan banding yang diajukan Ipda Rudy Soik sudah kami terima."

"Dan kami (Polda NTT) akan memfasilitasi proses bandingnya," ujar Ariasandy, Rabu (16/10/2024), melansir Pos-Kupang.com.

Diketahui, Rudy Soik telah menjalani Sidang KKEP pada Kamis (10/10/2024).

Setelah melalui proses persidangan pada Jumat (11/10/2024), Rudy Soik dijatuhi sanksi PTDH.

Pengajuan banding merupakan langkah hukum yang diambil Rudy Soik untuk meminta peninjauan kembali atas keputusan tersebut.

Ariasandy menegaskan, Polda NTT berkomitmen menjalankan proses hukum yang adil dan transparan.

Memberikan kesempatan kepada semua anggota Polri untuk membela hak-haknya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Proses banding ini diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama," tandasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Polda NTT Fasilitasi Permohonan Banding Rudy Soik

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Pos-Kupang.com/Rosalia Andrela, Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved