Berita Kaltim Terkini
Penyebab Tilang Kendaraan Naik di Operasi Zebra Mahakam 2024 Kaltim, Motor Pelanggar Terbanyak
Saat Operasi Zebra Mahakam 2024 di Kalimantan Timur terungkap, jumlah tilang kendaraan mengalami tren kenaikan.
Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Saat Operasi Zebra Mahakam 2024 di Kalimantan Timur terungkap, jumlah tilang kendaraan mengalami tren kenaikan.
Kenaikan kasus tilang kendaraan karena pelanggaran lalu-lintas ini disebabkan faktor meningkatnya jumlah kendaraan bermotor di Kalimantan Timur tetapi tidak diimbangi dengan disiplin pengguna jalan dan kendaraan.
Dijelaskan oleh Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Kaltim, Kompol M. Probandono Bobby D bahwa Operasi Zebra Mahakam 2024 yang digelar oleh Polda Kalimantan Timur resmi berakhir pada 27 Oktober 2024.
Kegiatan ini setelah berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 14 Oktober 2024.
Baca juga: Hari Ke-10 Operasi Zebra Mahakam di Balikpapan, Pelanggaran Didominasi Kelengkapan Surat Berkendara
Operasi ini fokus pada upaya preventif dan preemtif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, Selasa (29/10/2024).
Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Kaltim, Kompol M. Probandono Bobby D, mengungkapkan bahwa operasi ini berhasil menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas dibandingkan tahun 2023.
"Pada tahun 2023, terjadi 20 kecelakaan, sementara tahun ini turun menjadi 19 kecelakaan," ujarnya.
Meski begitu, fatalitas korban kecelakaan justru meningkat. Pada tahun 2023, korban meninggal tercatat sebanyak 4 orang, namun pada tahun 2024 meningkat menjadi 7 orang.
Korban meninggal terbanyak tercatat di wilayah Polresta Balikpapan dengan jumlah 3 orang.
Baca juga: 15 Kendaraan Sepeda Motor Terjaring saat Operasi Zebra Mahakam 2024 yang Dilakukan Polres PPU
Sedangkan Polres Bontang, Kutai Timur, Paser, dan Penajam Paser Utara masing-masing mencatatkan satu korban meninggal.
Dalam operasi ini, pelanggaran lalu-lintas didominasi oleh kendaraan roda dua, terutama di wilayah Samarinda yang mencatat jumlah kecelakaan terbanyak.
Total kendaraan yang terlibat kecelakaan juga menurun, dari 23 kendaraan pada 2023 menjadi 20 kendaraan pada 2024.
Namun, jumlah pelanggaran yang diberikan Surat Tilang justru meningkat drastis, mencapai 2.728 tilang, naik hampir 150 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 1.219 tilang.
Kompol Probandono menjelaskan bahwa peningkatan tilang ini disebabkan oleh meningkatnya jumlah kendaraan, namun tidak diimbangi dengan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Baca juga: Hari Kedua Operasi Zebra Mahakam 2024 di Balikpapan, 54 Pelanggar Terjaring
Sebagian besar pelanggaran disebabkan oleh pengendara yang tidak memiliki surat-surat kendaraan lengkap serta tidak memenuhi kelengkapan berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Kebanyakan masyarakat masih belum kompeten untuk berkendara di jalan," tutupnya.
Operasi Zebra Mahakam 2024 diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.