Breaking News

Berita DPRD Bontang

Wacana Penarikan Retribusi Parkir di RSUD Bontang, Rustam: Kaji Matang Demi Kenyamanan Masyarakat

Rustam angkat bicara terkait wacana penarikan retribusi parkir di RSUD Taman Husada Bontang masih dalam tahap pertimbangan

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
Tribun Kaltim/Ismail
Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam saat ditemui di ruang rapat. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam angkat bicara terkait wacana penarikan retribusi parkir di RSUD Taman Husada Bontang masih dalam tahap pertimbangan 

Ketua Komisi B ini menyatakan bahwa rencana tersebut membutuhkan kajian matang dan uji coba untuk memastikan bahwa, kebijakan ini tidak mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama pasien dan pengunjung rumah sakit.

“Kami telah berkoordinasi dengan manajemen rumah sakit, dan saat ini memang belum ada rencana penarikan retribusi parkir,” ujar Rustam, Rabu (30/12/2024).

Menurutnya, penarikan retribusi parkir di lingkungan RSUD perlu dikaji secara menyeluruh, mengingat layanan kesehatan adalah area yang sangat sensitif bagi masyarakat.

Rustam menekankan bahwa kebijakan retribusi parkir ini berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bontang. 

Baca juga: Klarifikasi Kadis Bahtiar Mabe Mengenai Absen dalam Rapat Bersama DPRD Bontang soal Stunting

Baca juga: DPRD Bontang Desak Kontraktor Perbaiki Kebocoran Pipa PDAM yang Rugikan Warga

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, PAD Bontang mengalami fluktuasi dalam lima tahun terakhir. 

Pada 2020, saat pandemi Covid-19, PAD tercatat sebesar Rp 199 miliar. Pada 2021, PAD meningkat menjadi Rp 245 miliar dan mencapai Rp 328 miliar di 2022. 

Namun, di tahun 2023, penerimaan kembali turun menjadi Rp 228 miliar. Adapun target PAD untuk 2024 hanya sebesar Rp 245 miliar, sesuai dengan data Kementerian Keuangan.

Meski penarikan retribusi parkir di RSUD Taman Husada belum pernah dilakukan, Rustam menegaskan bahwa kebijakan ini bisa menjadi salah satu alternatif untuk menjaga stabilitas PAD. 

Namun, pelaksanaan retribusi harus mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kenyamanan masyarakat yang membutuhkan akses cepat ke layanan kesehatan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil sudah melalui kajian yang komprehensif. Kalau memang nantinya ada penarikan retribusi, tentu harus didahului dengan uji coba agar kita bisa melihat efektivitas dan dampaknya terhadap pelayanan di RSUD,” lanjutnya.

Rustam juga mengapresiasi pembangunan gedung parkir RSUD Taman Husada, yang diharapkan mampu mengatasi masalah keterbatasan lahan parkir selama ini. 

Baca juga: DPRD Bontang Melangkah ke Era Digital dengan Peluncuran Smart Data

Gedung ini juga diharapkan memudahkan kendaraan yang mengantar pasien ke Unit Gawat Darurat (UGD) untuk parkir lebih dekat dan lebih aman.

“Pembangunan gedung parkir ini adalah bagian dari peningkatan pelayanan publik di RSUD Taman Husada, dan kami pasti mendukungnya. Namun, untuk kebijakan retribusi, perlu pertimbangan yang matang karena prioritas utama tetap kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved