Ibu Kota Negara
DPR RI Soroti Kaltim Sebagai Lokasi Pembangunan IKN, Tambang Ilegal Batu Bara Masih Marak
Sebagai lokasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) belum terbebas dari persoalan tambang ilegal.
Rikwanto menekankan, Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim harus menelusuri, menindak, dan merapikan betul-betul dengan serius praktik-praktik liar yang berpotensi merugikan negara ini.
Baca juga: Silang Sengkarut 2.086 Hektare Tanah di IKN yang Belum Tuntas, Beda Penjelasan Nusron Wahid dan AHY
Komisi III DPR RI akan mendalami persoalan hukum yang terjadi dan mengupayakan solusi agar ke depan tindakan semacam ini tidak terjadi lagi dan memastikan proses hukum terhadap persoalan sumber daya alam ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan perudang-undangan yang berlaku tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Selain persoalan SDA, dalam kunjungan ini juga sekaligus melakukan pengawasan terhadap pelaksaanaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Provinsi Kaltim.
Gangguan kamtibmas menjadi suatu permasalahan yang sangat rawan terjadi.
Berdasarkan data, jumlah tindak pidana pada Semester I Tahun 2023 sebanyak 3.270 kasus, melonjak 45 persen atau 1.025 kasus dibandingkan periode yang sama Tahun 2022 sebanyak sebanyak 2.245 kasus.
Baca juga: Prabowo Traktir Ridwan Kamil Makan Nasi Padang, disebut Bahas IKN Kaltim dan Sejumlah Hal Pribadi
Sementara, penyelesaian tindak pidana Semester I Tahun 2023 sebanyak 1.970 kasus, tumbuh 5,7 persen atau 107 kasus ketimbang periode yang sama Tahun 2022 sebanyak 1.863 kasus.
Adapun penyelesaian tindak pidana pada Semester I Tahun 2023 sebesar 60 persen, anjlok 20 persen dibanding periode yang sama Tahun 2022 sebesar 80 persen.
Tentunya hal ini menjadi perhatian dari Komisi III DPR RI untuk memastikan bahwa pelaksanaan kamtibmas berjalan dengan baik.
"Jangan sampai tidak ada gerakan sama sekali karena kami yakini bersama masih ada praktik ilegal tersebut. Bahwa potensi kerugian negara tersebut harus dihilangkan," cetus Rikwanto. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komisi III DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum Tambang Ilegal di Kaltim"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.