Ibu Kota Negara
Tak Ada Sengketa, Nusron Wahid Ungkap Fakta Baru Soal 2.086 Hektare Lahan di IKN Kaltim
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkap fakta baru soal 2.086 Hektare lahan di IKN Kaltim yang disebut bermasalah
Sesuai arahan Jokowi, proses pembebasan lahan itu harus menggunakan pendekatan yang baik.
Tidak boleh ada satu pun masyarakat yang menjadi korban dan merugi tanpa perlindungan.
"Di sinilah tentu kita ingin percepatan tapi tidak ingin grasak grusuk. Kita ingin semua tahapannya dilakukan dengan baik, pendekatannya humanis, dan Insya Allah dengan itu tidak menyisakan masalah di kemudian hari dan OIKN bisa menjalankan tugasnya dengan baik," ujar AHY.
Menurut AHY, sebagian dari total lahan menjadi prioritas pembebasan, salah satunya untuk proyek Tol IKN di Seksi 6A Riko-Rencana Outer Ring Road IKN dan Seksi 6B Rencana Outer Ring Road-Sp. 3 ITCI.
Luasannya sekitar 44,6 hektar atau kurang lebih 48 bidang tanah.
Prioritas lainnya, lahan untuk lokasi pengendali banjir di Sepaku, Kalimantan Timur.
Terpisah, Menteri PUPR dan Plt Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyatakan, tidak ada perampasan yang dilakukan pemerintah dalam menyelesaikan masalah lahan di Nusantara.
Ia lantas menyatakan, istilah perampasan lahan di IKN tidak tepat.
Baca juga: Prabowo Traktir Ridwan Kamil Makan Nasi Padang, disebut Bahas IKN Kaltim dan Sejumlah Hal Pribadi
"Perampasan apa? Apa itu perampasan ? Enggak ada. Enggak ada istilah itu," tutur Basuki, kemarin.
"Bukan membantah. Saya enggak ngerti itu, enggak ada istilah perampasan," tegasnya, seperti dilansir Kompas.com.
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.