Berita DPRD Bontang
DPRD Bontang Pertanyakan Pembentukan TAPPD, Diduga Bermuatan Politik dan Kurang Transparan
Langkah Pemerintah Kota Bontang membentuk Tim Ahli Percepatan Pembangunan Daerah (TAPPD) memicu kritik tajam dari kalangan DPRD Kota Bontang
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG - Langkah Pemerintah Kota Bontang membentuk Tim Ahli Percepatan Pembangunan Daerah (TAPPD) memicu kritik tajam dari kalangan DPRD Kota Bontang.
Sejumlah legislator menilai pembentukan TAP2D terkesan politis dan mengabaikan transparansi.
Dalam rapat kerja dengan pemerintah, sejumlah anggota dewan mempertanyakan dasar hukum serta peran TAPPD yang dirasa belum jelas, Selasa (5/11/2024).
Mereka juga menyoroti kemungkinan penggunaan anggaran daerah tanpa pengawasan yang memadai.
Dari salinan Surat Keputusan Wali Kota Bontang Basri Rase, tertanggal 3 September 2024 yang diperoleh Tribunkaltim.
TAPPD beranggotakan enam orang, di antaranya adalah mantan pejabat, akademisi, dan konsultan.
Tim ini dipimpin oleh Syarifah Nurul Hidayati, mantan Asisten 3 Setda Bontang, dan dibantu oleh anggota yang bertanggung jawab di berbagai bidang strategis.
Baca juga: Ketua DPRD Bontang Geram, Banyak Kepala Dinas Absen di Pembahasan Raperda APBD 2025
Baca juga: Drama Walk Out di DPRD Bontang: Fraksi ADG Protes Pembagian Posisi Banggar
Diantaranya Bidang Ekonomi, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup; Eko Satrya, Bidang Sumber Daya Manusia dan Pemerintahan; Yophie Turang dan Ajizah, Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan; Hardianto dan Sutrisno.
Namun, kehadiran TAPPD ini justru memicu tanda tanya besar bagi para legislator.
Anggota DPRD Heri Keswanto terang-terangan menuntut penjelasan terkait legalitas dan struktur tim tersebut. Ia mempertanyakan apakah TAPPD memiliki kedudukan resmi dalam struktur Pemkot atau sekadar berfungsi sebagai konsultan eksternal.
"Apakah TAP2D ini dibentuk berdasarkan Perwali? Apakah tim ini tercantum dalam RPJMD? Kami butuh kejelasan, terutama terkait anggarannya," ujar Heri.
Menjawab hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlynawati, menyatakan bahwa TAP2D adalah tim independen di luar struktur pemerintahan yang bertugas memberikan masukan dalam percepatan pembangunan, termasuk penanganan stunting.
Meski begitu, Aji tidak membawa salinan SK pengangkatan TAP2D, yang menurutnya akan disampaikan di kesempatan mendatang.
Pernyataan Aji memicu reaksi keras dari anggota DPRD Winardi. Ia mengkritik keras ketidaksiapan Sekda dalam menghadirkan dokumen penting terkait tim yang bekerja untuk Pemkot.
“Bagaimana bisa seorang Sekda tidak memiliki akses langsung terhadap SK pengangkatan tim ini? Harusnya dokumen itu selalu tersedia demi transparansi,” tegas Winardi.
Baca juga: Fraksi PKS-Nasdem DPRD Bontang Dorong Perlindungan Masyarakat Pesisir di APBD 2025
Winardi juga menekankan pentingnya landasan hukum yang kokoh untuk TAP2D, mengingat penggunaan anggaran daerah harus dipertanggungjawabkan dengan jelas.
"Tim ini tidak boleh jadi alat politik yang menguras anggaran tanpa tujuan terukur. Kami butuh penjelasan terperinci, termasuk target kerja TAP2D," tambahnya. (*)
Faisal Dorong Penyelesaian DED untuk Revitalisasi Pujasera Kampung Selambai di Bontang |
![]() |
---|
DPRD dan Dishub Kaltim Bahas Persiapan Bontang Menuju Kota Metropolitan melalui Transportasi Massal |
![]() |
---|
Terminal Bontang Siap Beroperasi Desember 2024, DPRD Desak Kendala Segera Dituntaskan |
![]() |
---|
Yasier Arafat Desak Pemkot Bontang Serius Tangani Banjir Rob |
![]() |
---|
Anggota DPRD Bontang Yasier Arafat Dukung Penuh Liga Bocah Berebas Pantai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.