Berita Nasional Terkini

Profil dan Kekayaan Andi Gunawan, Kasi Pidum Kejari Konsel yang Dinonaktifkan Buntut Kasus Supriyani

Inilah profil dan harta kekayaan Andi Gunawan, jaksa yang dinonaktifkan imbas kasus guru honorer Supriyani.

Editor: Heriani AM
Dok. Kejari Konawe Selatan/TribunnewsSultra.com
Kasi Pidum Kejari Konawe Selatan, Andi Gunawan, dinon-aktifkan buntut penanganan kasus guru honorer Supriyani. 

Buntut penon-aktifannya sebagai Kasi Pidum Kejari Konawe Selatan, Andi Gunawan saat ini telah ditarik ke Kejati Sultra.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Dody.

"(Sudah) ditarik ke Kejati," kata Dody, Senin.

Penarikan Andi diketahui sudah dilakukan sejak pekan lalu.

"Kalau tidak salah sprin (surat perintah soal penarikan) dari pekan lalu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dody membeberkan alasan mengapa Andi ditarik Kejati.

Hal tersebut, ujar Dody, untuk mempermudah pemeriksaan terhadap Andi terkait penanganan kasus guru Supriyani.

"Untuk mempermudah (pemeriksaan). Daripada dia bolak-balik Konawe Selatan ke Kota Kendari. Jadi dia ditarik dulu," jelas Dody.

Kini, Kejati Sultra telah menunjuk Bustanil Nadjamuddin Arifin untuk mengisi posisi Plh Kasi Pidum Kejari Konawe Selatan.

Meski dinon-aktifkan, Andi dipastikan masih menjabat sebagai Kasi Pidum.

"(Andi Gunawan) masih (menjabat Kasi Pidum), Mas," pungkas Dody.

Baca juga: Supriyani hanya Bisa Nangis, Diminta Uang Damai Rp50 Juta karena Pukul Siswa, Gajinya RP 300 Ribu

Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Supriyani dituding memukul anak Aipda WH, D.

Aipda WH diketahui merupakan Kanit Intelijen Polsek Baito.

Kasus ini kali pertama mencuat di media sosial pada 21 Oktober 2024.

Saat itu, Kapolres Konawe Selatan, Febry Sam Laode, mengaku sudah melakukan mediasi berkali-kali sejak kasus dilaporkan pada April 2024.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved