Pilkada Samarinda 2024

KPU Samarinda Gelar Pelantikan KPPS di 59 Kelurahan yang Bertugas di Pilkada Serentak 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menggelar pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan bimbingan teknis, Kamis (7/11/2024)

Penulis: Muhammad Said | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD SAID
Jelang Pilkada, KPU Samarinda Gelar Pelantikan KPPS di 59 Kelurahan di Samarinda, Kamis (7/11/2024) TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD SAID 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menggelar pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan bimbingan teknis, Kamis (7/11/2024).

KPU Samarinda lantik 8.414 petugas KPPS yang tersebar di 10 kecamatan dan 59 kelurahan.

Mereka menjadi ujung tombak penyelenggaraan pemilu, memastikan hak pilih masyarakat terlaksana dengan baik.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menggelar pelantikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan bimbingan teknis mengatakan bahwa setelah dilantik KPPS sudah bisa mulai bekerja.

"KPPS mempersiapkan diri dalam melaksanakan tugas, dari sekarang sampai perhitungan," ucapnya.

Baca juga: KPU Samarinda Libatkan 200 Orang untuk Pelipatan Surat Suara

Baca juga: KPU Samarinda Sebut Pelihatan Surat Suara Dimulai 5 November 2024, Segini Upahnya per Lembar

Ia menjelaskan masa Kerja KPPS dari 7 November sampai dengan 8 Desember 2024, dalam menjalankan tugas sebagi tonggak suksesnya penyelengara.

"Setelah pelantikan akan dilaksanak bimtek, yang rencananya akan dilaksanakan selama 4 kali," jelasnya

Yustiani mengatakan terkait bimtek masih menunggu kepastian tempat untuk menentukan tanggal bimtek.

"Terkait bimtek bakal dilaksanakan panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) sebagai pemonitoring pelaksanaan bimtek KPPS yang dilaksanakan PPS," tutupnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved