Berita Pemkot Samarinda

Jadi Isu Nasional, Pemkot Samarinda Soroti Waktu Ideal Pencegahan Stunting

Waktu yang tepat untuk mencegah stunting disarankan dimulai sejak fase remaja atau minimal tiga bulan sebelum menikah

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/SINTYA ALFATIKA SARI
Pemkot Samarinda dalam gelaran Ngobrol Seputar Stunting (NGOBRASS) di Ruang Integritas Lantai II Inspektorat Samarinda, Jumat (8/11). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Waktu yang tepat untuk mencegah stunting disarankan dimulai sejak fase remaja atau minimal tiga bulan sebelum menikah.

Hal ini disampaikan oleh Darna, Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) Ahli Muda dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda, dalam gelaran Ngobrol Seputar Stunting (NGOBRASS) di Ruang Integritas Lantai II Inspektorat Samarinda, Jumat (8/11).

Menurut Darna, langkah pencegahan sejak dini sangat penting mengingat hasil penelitian Dewey & Huffman tahun 2009 yang menunjukkan beberapa momen penting untuk menghindari stunting pada anak.

Darna menjelaskan bahwa penelitian tersebut mengungkapkan bahwa sebanyak 20 persen kasus stunting terjadi saat bayi baru lahir, terutama pada bayi prematur dan bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR). 

Baca juga: Pemkot Samarinda Bahas Upaya Penurunan Angka Stunting, Bali Jadi Percontohan

Kemudian, ada peningkatan risiko sebesar 20 persen dalam enam bulan pertama kehidupan, terutama jika tidak diberikan ASI eksklusif.

"Sebab jika tidak dengan asi eksklusif maka biasanya anak akan diberi susu formula. Contoh kasus ada di Kelurahan Sungai Kledang, 5 dari 40 anak mengalami diare lantaran karena susu formula, berat badannya juga bermasalah. Bahkan kadang membuat susu formula dengan tidak sesuai takarannya," paparnya.

Selanjutnya, 50 persen kasus stunting terjadi pada periode usia 6-24 bulan, masa di mana pemberian ASI eksklusif dan makanan pendamping ASI (MP-ASI) sangat dibutuhkan. Sisanya, 10 persen terjadi pada tahun ketiga kehidupan anak.

"Dalam beberapa kasus, MP-ASI juga kadang tidak sesuai porsinya, bagaimana anak mau tumbuh dengan baik jika frekuensinya juga tidak cukup, tidak beragam menunya, bagaimana anak bisa tumbuh dengan optimal. Sebab itu PMT (Pemberian Makanan Tambahan) akan efektif asal dengan pola asuh yang baik," ujarnya.

Selanjutnya, Darna menyoroti fakta di lapangan, di mana banyak calon pengantin justru baru melakukan pemeriksaan kesehatan satu minggu sebelum pernikahan. 

"Waktu yang tepat untuk mencegah stunting sebenarnya adalah tiga bulan sebelum menikah atau bahkan sejak fase remaja. Namun, pada kenyataannya, banyak calon pengantin yang baru mau melakukan pemeriksaan kesehatan seminggu sebelum melangsungkan pernikahan," ujarnya. 

Ia menambahkan bahwa aturan Kementerian Kesehatan mengharuskan pemeriksaan kesehatan minimal tiga bulan sebelum pernikahan agar ada waktu untuk melakukan perbaikan jika hasil pemeriksaan belum sesuai dengan standar kesehatan yang diperlukan.

“Kita bekerja keras menurunkan angka stunting, namun karena kurangnya kesadaran dari calon pengantin, kasus stunting malah terus bertambah. Oleh karena itu, intervensi dari hulu, yaitu dari calon pengantin, sangat penting dilakukan,” tambahnya.

Sebagai salah satu intervensi sensitif, upaya pencegahan stunting di Samarinda sendiri telah dilakukan melalui kerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah Samarinda Seberang. 

Melalui nota kesepahaman (MoU) dengan KUA setempat, setiap calon pengantin yang mengurus administrasi pernikahan di KUA diwajibkan untuk mengunduh aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil) dan mengikuti bimbingan perkawinan.

"Jadi setiap calon pengantin yang mengurus administrasi di KUA harus mendownload aplikasi ELSIMIL, dan menggencarkan bimbingan perkawinan sebanyak 2 kali dalam sebulan," pungkasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved