KPK Geledah Kantor di Balikpapan

Korupsi LPEI, KPK Sempat Geledah Kantor di Balikpapan, Kini Aset Tanah dan Bangunan Rp 200 M Disita

Update dugaan kasus korupsi LPEI, di mana KPK sempat geledah kantor di Balikpapan. Kini aset tanah dan bangunan senilai Rp 200 M disita KPK.

Penulis: Aro | Editor: Christoper Desmawangga
KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari
KORUPSI LPEI - Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah, Jakarta, Jumat (18/10/2024). Update dugaan kasus korupsi LPEI, di mana KPK sempat geledah kantor di Balikpapan. Kini aset tanah dan bangunan senilai Rp 200 M disita KPK 

“KPK telah menetapkan 7 orang tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara dan swasta terkait penyidikan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI,” kata Tessa kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).

Namun, Tessa belum menyebutkan identitas tujuh orang tersangka tersebut.

 Ia menyatakan, penyidikan masih berlangsung. KPK juga terus memeriksa sejumlah saksi dan menyita berbagai barang bukti.

Tessa menambahkan, ketujuh tersangka sudah dicegah untuk berpergian ke luar negeri.

 "Larangan bepergian tersebut berlaku selama enam bulan ke depan,” tutur Tessa seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Dugaan korupsi di LPEI berawal dar aduan dugaan korupsi yang diterima KPK pada 10 Mei 2023 dan telah masuk tahap penyidikan pada 19 Maret 2024.

Dalam kasus ini, KPK menduga negara rugi hingga Rp 3,451 triliun akibat korupsi pemberian kredit ekspor tersebut. Indikasi kerugian itu timbul dari kucuran kredit ke tiga korporasi yakni, PT PE Rp 800 miliar, PT RII Rp 1,6 triliun, dan PT SMYL Rp 1,051 triliun.

Penggeledahan di Balikpapan

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di salah satu ruko dan rumah di Balikpapan selama dua hari, 31 Juli hingga 2 Agustus 2024.

Penggeledahan yang dilakukan KPK di Balikpapan ini terkait dengan dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Di Balikpapan, terkait dengan kasus korupsi LPEI, penyidik menggeledah dua rumah dan satu kantor milik pihak swasta.

Baca juga: Penggeledahan KPK di Balikpapan, Daftar 7 Tersangka dan 3 Perusahaan yang Terkait Kasus Korupsi LPEI

“Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan diantaranya berupa uang kurang lebih Rp 4,6 miliar,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/8/2024).

Selain uang, penyidik juga menyita enam kendaraan, 9 jam tangan, 13 logam mulia, hingga 37 unit tas mewah.

Kemudian, 100 perhiasan yang terdiri dari cincin, kalung, gelang, liontin, dan anting serta barang bukti elektronik (BBE) berupa laptop dan harddisk.

“Semuanya diduga punya keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik dan akan terus didalami oleh penyidik,” ujar Tessa.

Ia mengatakan, KPK akan berupaya untuk mengembangkan perkara dugaan korupsi dalam fasilitas pembiayaan di LPEI.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved