Tribun Kaltim Hari Ini

Gibran Rakabuming Buka Layanan Aduan 'Lapor Mas Wapres', bisa Langsung ke Istana atau via WhatsApp

Kata Deputi Administrasi Setwapres RI Sapto Harjono, jumlah masyarakat yang mengadu itu diterima hingga pukul 14.00 WIB siang tadi.

Tribun Kaltim
Tribun Kaltim Hari Ini, edisi Selasa, 12 November 2024. Membahas di antaranya Gibran Rakabuming buka posko 'Lapor Mas Wapres' untuk mendengar aduan masyarakat 

TRIBUNKALTIM.CO - Sekretariat Wakil Presiden RI menerima setidaknya 50 lebih masyarakat yangmembuat aduan langsung ke Istana Wapres RI di hari pertama program 'Lapor Mas Wapres' yang diinisiasi oleh Gibran Rakabuming Raka.

Kata Deputi Administrasi Setwapres RI Sapto Harjono, jumlah masyarakat yang mengadu itu diterima hingga pukul 14.00 WIB siang tadi.

"Terakhir kami lihat sudah 47 orang (yang melapor). Masih ada sekitar 7-8 orang yang antre di meja layanan. Mungkin (total) 55 orang," kata Sapto kepada awak media di Kantor Setwapres RI, Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat, Senin (11/11).

Jumlah masyarakat yang melaporkan permasalahannya ke Gibran Rakabuming ini melebihi dari kapasitas
yang ditargetkan oleh Setwapres.

Baca juga: Jadwal Kunjungan Prabowo ke Luar Negeri November 2024, Gibran Bakal Jalankan Tugas Presiden

Adapun, Setwapres RI menargetkan perhari ada 50 orang warga yang dilayani laporannya mulai pukul
08.00 hingga 14.00 WIB dengan menyediakan 10 meja petugas untuk melayani pengaduan.

"Kami sudah simulasi kemarin bersama tim Setwapres bahwa kami sudah ukur perorang tuh di meja layanan berapa menit prosesnya dari mulai dari depan tadi dan keliatannya waktu idealnya itu mencakup 50 orang lebih
pengadu," kata dia.

Tribun Kaltim Hari Ini, edisi Selasa, 12 November 2024. Membahas di antaranya Gibran Rakabuming buka posko 'Lapor Mas Wapres' untuk mendengar aduan masyarakat
Tribun Kaltim Hari Ini, edisi Selasa, 12 November 2024. Membahas di antaranya Gibran Rakabuming buka posko 'Lapor Mas Wapres' untuk mendengar aduan masyarakat (Tribun Kaltim)

"Namun demikian kami tetap membuka kesempatan kiranya jam layanan masih ada waktu pukul 13.00
ada toleransi," sambung Sapto.

Sapto Harjono membeberkan terkait mekanisme dari program 'Lapor Mas Wapres' yang diinisiasi oleh
Wapres RI Gibran Rakabuming Raka. Kata dia, sejatinya pelaporan dari masyarakat yang masuk berdasarkan arahan dari Gibran akan ditindaklanjuti secara cepat oleh pemerintah.

Namun menurut Sapto, perlu ada tenggat waktu dari proses pengolahan aduan itu.

"Dan untuk standar pelayanan kami ada waktu 14 hari kerja untuk proses analisis (laporannya) tadi," kata Sapto.

Kata dia, nantinya pelaporan dari masyarakat itu akan dialihkan atau dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga yang berkaitan dengan pengaduan.

Dirinya mencontohkan, jika ada masyarakat yang bermasalah soal pertanahan maka nantinya Setwapres RI akan berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dan sebagainya.

Dengan begitu, program 'Lapor Mas Wapres' ini dapat dikatakan hanya sebagai wadah bagi masyarakat
untuk mengadukan nasibnya ke pemerintahan pusat.

"Dan nanti ditindaklanjuti ke kementerian lembaga dan pemerintah daerah," kata dia.

Baca juga: Progres Pembangunan IKN di Kaltim Terkini, Istana untuk Gibran Rakabuming Mulai Dibangun

Terkait alur pengaduannya sendiri kata Sapto, masyarakat bisa datang langsung ke Kantor Setwapres RI dengan membawa berkas atau dokumen, menggunakan pakaian rapih dan sopan serta membuat laporan ke pihak Setwapres.

Adapun jam buka pelaporan di Kantor Setwapres RI dimulai pada pukul 08.00 WIB-14.00 WIB di setiap hari Senin-Jumat. Sementara untuk masyarakat yang tidak bisa hadir ke lokasi, Setwapres RI memberikan layanan pengaduan digital melalui WhatsApp di nomor 081117042207.

Setelah melayangkan pengaduan, nantinya masyarakat bisa memantau langsung proses aduan tersebut
melalui website resmi setwapres.lapor.go.id atau melalui nomor WA yang sama saat pengaduan.

"Nah sebenarnya nanti masyarakat bisa mengecek ya progres penanganan pelaporan lewat WA juga bisa,
website juga bisa mereka setelah mengadu mendapatkan nomor registrasi laporan. Nah melalui nomor tadi mereka bisa mengecek sejauh mana penanganannya," ujar dia.

Kasus Tanah

Salah satu warga yang melapor ke posko 'Lapor Mas Wapres' mengaku sedang memiliki persoalan terkait
dengan tanah. Warga Duren Sawit, Jakarta Timur bernama Yasmin tersebut mengatakan sudah hampir 5
tahun perkaranya jalan di tempat dan belum ada progres sama sekali.

"Makanya saya ke sini, barangkali ada jalan," ujarnya.

Yasmin membeberkan alasannya kenapa harus melapor persoalan tersebut ke Wapres Gibran dibandingkan kantor pemerintah daerah setempat seperti Kantor Kelurahan.

Dirinya mengaku, dengan pelaporan yang dilakukan ke Wapres Gibran, maka persoalannya diyakini bisa segera tuntas.

"Harapannya masalah yang saya laporkan segera ditindaklanjuti dengan baik sesuai dengan apa yang
dijanjikan dan inshaallah saya yakin banget akan ditindaklanjuti dengan baik," kata Yasmin.

Pasalnya menurut dia, pelaporan tersebut diinisiasi dan ditindaklanjuti langsung oleh Pemerintah Pusat.

Sehingga dia mengaku, merasa lebih percaya persoalan tersebut ditindaklanjuti oleh Wapres ketimbang
pejabat daerah.

"Karena tidak ada yang seperti di sini ya, ini langsung di level pusat mau hands on dengan masyarakat, itu
hanya di sini saya kira," kata dia.

"Nggak ada kan instansi lain yang seperti ini. di kelurahan pun, kecamatan, wali kota atau gubernur saya
rasa tidak ada yang seperti ini ya," tandas Yasmin.

Lain Yasmin lain pula Fathoni. Pria yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online ini mengaku datang
ke posko 'Lapor Mas Wapres' karena kerap bolak-balik ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM)
untuk berobat padahal dirinya bertempat tinggal di Rumah Susun (Rusun) Nagrak, Jakarta Utara.

"Selama ini saya cuma ojek online, saya ada penyakit auto imun jadi saya sering kontrol ke RSCM biaya
saya cukup lumayan bolak balik dari Rusun Nagrak ke RSCM itu 27 km biayanya belum saya parkir di
RSCM motor kalo saya sakit saya gabisa harus naik ojek online lagi ke Stasiun Tanjung Priok naik lagi
kereta ke Stasiun Cikini bolak balik," kata Fathoni.

Fathoni merasa keberatan dengan beban yang dijalaninya selama ini.

Pasalnya, akses rumah dirinya ke RSCM terlampau jauh, sementara dia juga mengalami sakit.

Dengan pengaduan ke Wapres RI ini, harapan Fathoni bisa segera direlokasi ke Rusun yang lebih dekat dengan RSCM.

Keinginan ini juga turut dilayangkan untuk Menteri Perumahan dan Permukiman RI Maruarar Sirait.

"Akses saya di Rusun Nagrak itu banyak kontainer aksesnya jadi kebijakan pak Maruarar Sirait saya dapat dipindahkan buat bisa kontrol rutin suara saya cadel pelemahan otot," kata Fathoni.

"Terbukanya laporan ini jadi saya kan rutin kontrol ke RSCM, istri saya kerja di Menteng. Jadi saya berharap ada kebijakan lah dari pak Wapres melalui kepada pak Maruarar Sirait saya dapat dipindahkan relokasi," sambungnya.

Adapun Rusun yang diinginkan Fathoni untuk aksesnya semakin dekat ke RSCM yakni ke Rusun Pasar
Rumput.

"Relokasi dari rusun Nagrak ke Rusun Pasar Rumput atau pun kalo saya ga diterima di situ saya bisa minta dipindahkan minta tolong ke rusun PIK Pulogadung," ujarnya.

Wakil Presiden RI (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memberikan arahan agar aduan masyarakat yang masuk dalam program 'Lapor Mas Wapres' untuk segera ditindaklanjuti oleh Kementerian/Lembaga terkait.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Deputi Administrasi Sekretariat Wakil Presiden RI Sapto Harjono dalam pembukaan program Laporan Mas Wapres.

"Beliau (Wapres Gibran) menginginkan respons yang secepat-cepatnya dan segera dikoordinasikan dengan instansi terkait apabila memang membutuhkan koordinasi seperti itu. Karena beliau konsen dengan aduan ini," kata Sapto.

Aduan via WhatsApp

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meluncurkan program Lapor Mas Wapres yang beroperasi
mulai Senin (11/11).

Lapor Mas Wapres adalah hotline WhatsApp dan posko pengaduan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi dan keluhannya melalui nomor 0811 1704 2207.

Atau, masyarakat juga bisa datang langsung ke Kantor Istana Wakil Presiden di Jalan Kebon Sirih No. 14, Jakarta Pusat.

Dikutip dari akun Instagram resmi Gibran, @gibran_rakabuming, Wakil Presiden menyampaikan bahwa
Lapor Mas Wapres akan dibuka mulai Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB.

"Mulai besok, kami akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum. Bapak Ibu dapat langsung datang ke Istana Wakil Presiden ya. Jadwalnya dari hari Senin-Jumat, jam 08.00-14.00 WIB.

Kami juga membuka akses melalui WhatsApp yang nomornya ada di poster," tulis Gibran.

Namun, di hari pertama diterapkan, beberapa warganet di media sosial X, dulunya Twitter, mengeluh lantaran hotline WhatsApp itu hanya centang satu ketika dihubungi.

Centang satu dalam aplikasi perpesanan instan WhatsApp mengartikan bahwa pesan tersebut belum atau
tidak terkirim.

Centang Satu

Dikutip dari KompasTV, nomor WhatsApp Lapor Mas Wapres masih centang satu saat dihubungi pada Senin (11/11/2024) pada pukul 12.02 WIB.

Hal serupa juga dialami oleh pengguna media sosial X, @Aya******* yang mengirim pesan ke nomor tersebut pada pukul 09.26 WIB. "Bener lagi centang 1," akuinya sambil melampirkan bukti foto tangkapan layar pesan ke nomor WhatsApp Lapor Mas Wapres.

"Lapor Mas Wapres pukul 13.42 WIB terpantau masih ceklis satu," tulis @Md************. "Branding
diri sendiri ini mah. Instead of lapor mas wapres, baiknya lapor ke “pemerintah” biar kesannya resmi
gunakan aplikasi kayak jaki atau develop website khusus pengaduan ke pemerintah," tulis @a*******.

Kompas.com telah menghubungi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi untuk menanyakan hal tersebut pada Senin (11/11) siang. Namun hingga artikel ini ditayangkan, pesan belum juga direspons.

Kompas.com sendiri juga mencoba untuk mengirimkan pesan ke nomor WhatsApp Lapor Mas Wapres pada Senin (11/11) pukul 16.21 WIB dan sempat centang satu.

Berselang 3 menit, pesan tersebut mendapat balasan pesan sebagai berikut: "Terimakasih telah menghubungi Lapor Mas Wapres. Silahkan sampaikan apa yang bisa kami bantu. Terimakasih atas laporan anda, kami akan segera merespon laporan anda," bunyinya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved