Berita Nasional Terkini
Kontroversi Gelar Doktor Bahlil: Isu Disertasi Plagiat dan Hasil Joki hingga Ditangguhkan UI
Kontroversi gelar Doktor Bahlil Lahadalia, isu disertasi plagiat dan dugaan hasil joki hingga ditangguhkan Universitas Indonesia (UI).
Berkaca dari peristiwa ini, Kasman mengungkapkan kelulusan Bahlil justru menimbulkan berbagai masalah.
Dia menilai Bahlil telah rusak moralnya sebagai seorang pejabat negara karena tidak jujur dalam meraih gelar doktoralnya.
Tak cuma itu, Kasman juga menganggap UI turut menerima masalah buntut meluluskan Bahlil.
"UI semakin melegitimasi dirinya sebagai kampus yang melayani praktik korup kekuasaan," tuturnya.
Usai dicatut, Kasman menuntut UI menghapus seluruh keterangan dari JATAM yang tertuang dalam disertasi Bahlil.
Selain itu, dia juga mendesak agar UI tidak hanya menangguhkan gelar doktor Bahlil, tetapi membatalkannya.
"Kami menuntut agar segala informasi yang bersumber dari JATAM untuk segera dihapus dari disertasi Bahlil dan UI Tidak hanya menangguhkan gelar doktoral tersebut, tetapi juga membatalkan pemberian gelar itu," tuturnya.
Lebih lanjut, Kasman meminta adanya audit menyeluruh terkait pemberian gelar doktor kepada para pejabat negara dari UI.
"Jangan sampai praktik seperti ini tidak hanya dilakukan oleh Bahlil, tetapi ada banyak pejabat negara yang lulus dengan praktik kotor untuk melayani kekuasaan seperti ini," tegasnya.
Di sisi lain, Tribunnews.com telah menghubungi Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia untuk mengonfirmasi terkait pernyataan Kasman yang menyebut adanya peneliti Lembaga Demografi UI bernama Izmi Askya melakukan joki terhadap disertasi Bahlil.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Amelita belum memberikan respons.
Baca juga: Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Universitas Indonesia
Respons Bahlil Lahadalia
Bahlil Lahadalia mengaku belum mengetahui secara detail isi surat penangguhan gelar doktornya oleh Universitas Indonesia (UI).
Namun dia menegaskan, kepastian yudisium dirinya baru akan diselenggarakan pada Desember 2024.
Mengutip dari sejumlah sumber, yudisium merupakan keputusan yang menyatakan apakah mahasiswa tersebut lulus atau tidak, berdasarkan seluruh proses akademik yang telah dilalui sebagai bagian dari penilaian akhir.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.