CPNS 2024

Pengumuman Resmi SKD CPNS 2024 dan Cara Ceknya Lulus atau Tidak, Diumumkan Mulai 17 November Besok

Berikut ini link resmi untuk cek pengumuman SKD CPNS 2024, ketahui lolos atau tidak ke tes SKB.

Editor: Heriani AM
Kolase TribunPriangan.com
Berikut ini link resmi untuk cek pengumuman SKD CPNS 2024, ketahui lolos atau tidak ke tes SKB. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini link resmi untuk cek pengumuman SKD CPNS 2024, ketahui lolos atau tidak ke tes SKB.

Diketahui, secara resminya pengumuman lolos tidaknya tes SKD CPNS 2024 dimulai tanggal 17 hingga 19 November 2024.

Meski ada beberapa instansi yang sudah mengumumkan hasil SKD CPNS 2024

Ketika hasil SKD CPNS 2024 diumumkan, peserta akan menemukan sejumlah kode huruf dalam kolom keterangan yaitu P/L, P, TL, dan TH.

 Lantas, apa arti P/L, P, TL, dan TH?

Baca juga: 3 Hari Lagi Pengumuman Resmi SKD CPNS 2024, Cara Ketahui Lebih Dulu Anda Lolos atau Tidak ke SKB

Simak arti kode P/L, P, TL, dan TH dalam pengumuman hasil SKD CPNS 2024:

Contoh pengumuman SKD CPNS 2024. Besok pengumuman hasil, cek melalui link berikut lengkap cara ceknya
Contoh pengumuman SKD CPNS 2024. Besok pengumuman hasil, cek melalui link berikut lengkap cara ceknya (e-casn.kemlu.go.id)

-Kode P/L adalah peserta memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 dan berhak mengikuti SKB karena masuk 3 kali formasi.

-Kode P adalah peserta memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024, tapi tidak dapat mengikuti SKB karena tidak masuk 3 kali formasi.

-Kode TL adalah peserta tidak memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024.

-Kode TH adalah peserta tidak hadir pada pelaksanaan SKD.

-Kode DIS adalah pelamar yang dinyatakan didiskualifikasi karena melakukan kecurangan.

Merujuk pada arti kode di atas, maka peserta yang dinyatakan lolos SKD CPNS 2024 dan berhak mengikuti SKB adalah peserta yang tercantum kode P/L pada kolom keterangan di samping namanya.

Sementara peserta dengan kode "P", meski lolos ambang batas atau passing grade, tapi tidak bisa mengikuti SKB lantaran tidak masuk 3 kali formasi.

Cara Melihat Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024

Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved