Berita Nasional Terkini

4 Fakta Terpidana Mati Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Marcos Jr Berterima Kasih ke Prabowo

4 fakta terpidana mati Mary Jane dipulangkan ke negaranya, Presiden Filipina berterima kasih ke Presiden Prabowo Subianto.

TribunJogja.com/Bramasto Adhy
Terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane mengenakan busana kebaya saat perayaan Hari Kartini di LP Wirogunan, Yogyakarta, Selasa (21/4/2015). 4 fakta terpidana mati Mary Jane dipulangkan ke negaranya, Presiden Filipina berterima kasih ke Presiden Prabowo Subianto. 

TRIBUNKALTIM.CO - 4 fakta terpidana mati Mary Jane dipulangkan ke negaranya, Presiden Filipina berterima kasih ke Presiden Prabowo Subianto.

Mary Jane Fiesta Veloso, terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, akan dipulangkan ke negara asalnya yakni Filipina.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan soal rencana pemulangan Mary Jane itu.

Baca juga: Gerebek Jaringan Narkoba di Muara Kaman Kukar, Polisi Amankan Dua Tersangka dan Satu Buron

Diketahui Mary Jane telah menjalani hukuman lantaran kasus narkoba yang menjeratnya sejak penangkapannya yakni 2010.

Mary Jane dibebaskan usai Presiden Prabowo Subianto menyetujui kebijakan transfer of prisoner untuk memulangkannya ke Filipina.

Yusril Ihza Mahendra, mengatakan telah menerima permohonan pemulangan Mary Jane dari Menteri Kehakiman Filipina.

“Dubes Filipina di Jakarta, Gina Gamoralin, juga sudah membahas hal ini,” ujar Yusril, Rabu (20/11/2024), mengutip Kompas.com.

Lantas, simak 4 fakta-fakta lainnya yang telah dirangkum Tribunnews.com:

1. Yusril Sebut Mary Jane Bukan Bebas

Menko Yusril juga menegaskan, pemerintah Indonesia tidak membebaskan terpidana mati Mary Jane.

Kiri: Foto Mary Jane mengenakan busana kebaya saat perayaan Hari Kartini di LP Wirogunan, Yogyakarta, Selasa (21/4/2015). Kanan: Kondisi Mary Jane di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul 2022. Inilah fakta-fakta soal Terpidana mati Mary Jane yang akhirnya dipulangkan ke Filipina.
Kiri: Foto Mary Jane mengenakan busana kebaya saat perayaan Hari Kartini di LP Wirogunan, Yogyakarta, Selasa (21/4/2015). Kanan: Kondisi Mary Jane di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul 2022. Inilah fakta-fakta soal Terpidana mati Mary Jane yang akhirnya dipulangkan ke Filipina. (Dok Tribunjogja.com | IST)

Tetapi mengembalikannya ke negara asal melalui kebijakan pemindahan narapidana atau transfer of prisoner. 

Menanggapi pernyataan Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr., Menko Yusril menyatakan, tidak ada kata "bebas" dalam rilis itu. 

"Tidak ada kata bebas dalam statemen Presiden Marcos itu. ‘Bring her back to the Philippines', artinya membawa dia kembali ke Filipina," kata Yusril melalui keterangan pers tertulis kepada media, di Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Menko Yusril menyebutkan, sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh negara yang mengajukan permohonan pemindahan narapidana atau transfer of prisoner.

Baca juga: Seorang Bartender Terjadi dalam Razia Narkoba yang Digelar Ditresnarkoba Polda Kaltim

2. Bongbong Ucap Terima Kasih ke Prabowo

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved