Berita Nasional Terkini
4 Fakta Terpidana Mati Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Marcos Jr Berterima Kasih ke Prabowo
4 fakta terpidana mati Mary Jane dipulangkan ke negaranya, Presiden Filipina berterima kasih ke Presiden Prabowo Subianto.
TRIBUNKALTIM.CO - 4 fakta terpidana mati Mary Jane dipulangkan ke negaranya, Presiden Filipina berterima kasih ke Presiden Prabowo Subianto.
Mary Jane Fiesta Veloso, terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, akan dipulangkan ke negara asalnya yakni Filipina.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan soal rencana pemulangan Mary Jane itu.
Baca juga: Gerebek Jaringan Narkoba di Muara Kaman Kukar, Polisi Amankan Dua Tersangka dan Satu Buron
Diketahui Mary Jane telah menjalani hukuman lantaran kasus narkoba yang menjeratnya sejak penangkapannya yakni 2010.
Mary Jane dibebaskan usai Presiden Prabowo Subianto menyetujui kebijakan transfer of prisoner untuk memulangkannya ke Filipina.
Yusril Ihza Mahendra, mengatakan telah menerima permohonan pemulangan Mary Jane dari Menteri Kehakiman Filipina.
“Dubes Filipina di Jakarta, Gina Gamoralin, juga sudah membahas hal ini,” ujar Yusril, Rabu (20/11/2024), mengutip Kompas.com.
Lantas, simak 4 fakta-fakta lainnya yang telah dirangkum Tribunnews.com:
1. Yusril Sebut Mary Jane Bukan Bebas
Menko Yusril juga menegaskan, pemerintah Indonesia tidak membebaskan terpidana mati Mary Jane.

Tetapi mengembalikannya ke negara asal melalui kebijakan pemindahan narapidana atau transfer of prisoner.
Menanggapi pernyataan Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr., Menko Yusril menyatakan, tidak ada kata "bebas" dalam rilis itu.
"Tidak ada kata bebas dalam statemen Presiden Marcos itu. ‘Bring her back to the Philippines', artinya membawa dia kembali ke Filipina," kata Yusril melalui keterangan pers tertulis kepada media, di Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Menko Yusril menyebutkan, sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh negara yang mengajukan permohonan pemindahan narapidana atau transfer of prisoner.
Baca juga: Seorang Bartender Terjadi dalam Razia Narkoba yang Digelar Ditresnarkoba Polda Kaltim
2. Bongbong Ucap Terima Kasih ke Prabowo
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.