Berita Nasional Terkini

Kedatangan Jokowi di Filipina Disambut Unjuk Rasa dan Surat Mengharukan dari Keluarga Mary Jane

Kedatangan Jokowi di Filipina disambut unjuk rasa dan surat mengharukan dari keluarga Mary Jane

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase TribunKaltim.co
Presiden Joko Widodo. Terpidana Mati Mary Jane (kanan). Telepon Jokowi di Detik Akhir Selamatkan Nyawa Ibu 2 Anak, Batal Berhadapan dengan Regu Tembak. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kedatangan Preside Jokowi ke Filipina disambut unjuk rasa.

Unjuk rasa dilakukan Keluarga Mary Jane, Terpidana mati yang menyelundupkan narkotika heroin ke Indonesia.

Keluarga Mary Jane dan warga Filipina menggelar protes di dekat Istana Kepresidenan Manila.

Pihak keluarga bersama sejumlah warga mendesak Presiden Jokowi dan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr untuk membebaskan Mary Jane.

Protes itu digelar saat Jokowi berkunjung ke Filipina bertemu Bongbong Marcos pada Rabu (10/1/2024).

Baca juga: Anies Dilaporkan karena Singgung Lahan Prabowo, Jusuf Kalla: Bawaslu Minta Kesaksian Jokowi

Dalam protes tersebut, Ibu Mary Jane, Celia Veloso juga mengirimkan surat untuk Jokowi dan Bongbong Marcos.

Surat yang ditulis oleh ibu Veloso, Celia, dan ditujukan kepada Jokowi itu diantar langsung ke istana presiden Filipina oleh seorang pengacara yang mewakili keluarga tersebut.

"Saya memohon dan meminta kepada Anda untuk membantu membebaskan putri saya yang telah menderita meski tak bersalah selama empat belas tahun," kata Celia Veloso dalam surat yang dilihat AFP.

"Hari ini adalah ulang tahun (ke-39) putri saya... Saya berharap dia akan dibebaskan," imbuhnya.

Para pendukung Veloso mengklaim bahwa perempuan itu pergi ke Indonesia untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga, dan ditipu oleh sindikat narkoba internasional untuk membawa heroin.

Sosok Mary Jane Veloso

Terpidana Asal Filipina yang Lolos Eksekusi Mati dari Era SBY hingga Jokowi.

Nama Mary Jane Veloso kini kembali menjadi sorotan publik.

Perempuan berkebangsaan Filipina itu merupakan Terpidana mati kasus narkoba yang sedang menjalani masa hukuman di Indonesia.

Mary Jane Veloso kembali diperbincangkan setelah beryemu dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) RI, Edward Omar Sharif Hiarij LPP Kelas IIB Yogyakarta.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved