Berita Regional Terkini
Paman Birin Diminta Hadiri Pemeriksaan, KPK Ancam Jemput Paksa Mantan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Paman Birin diminta hadiri pemeriksaan KPK pekan ini. KPK ancam jemput paksa mantan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor jika mangkir lagi
TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor atau dikenal sebagai Paman Birin diminta untuk menghadiri pemeriksaan KPK pekan ini.
KPK mengancam akan menjemput paksa mantan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin jika tidak menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan, Jumat (22/11/2024).
Sebelumnya, mantan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor alias Paman Birin sudah pernah mangkir dari pemanggilan KPK.
Selasa (19/11/2024), Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta mengatakan, "Kalau memang secara normatif dua kali panggilan tidak ada alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka penyidik dapat melakukan penjemputan dengan menggunakan surat perintah pembawa nanti."
Baca juga: Paman Birin Mundur demi Jaga Kondusifitas Pemerintahan, Plt Gubernur Kalsel Diumumkan Hari Ini
Menurut Juru Bicara KPK, Sahbirin Noor kembali dipanggil sebagai saksi pada 22 November 2024.
Sedianya, Sahbirin Noor diperiksa, Senin (18/11/2024) tetapi ia tak hadir tanpa keterangan.
Berdasarkan hal tersebut, KPK meminta Sahbirin Noor bisa kooperatif dengan memenuhi panggilan kedua tersebut.
"KPK mengimbau kembali kepada saudara SN selaku mantan gubernur Kalimantan Selatan untuk bisa kooperatif," ujar Tessa.
KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di Kalimantan Selatan.
KPK sempat menetapkan Sahbirin sebagai tersangka dalam kasus tersebut karena Sahbirin Noor diduga menerima fee dalam berbagai proyek infrastruktur.
Namun, status tersangka itu dicabut karena praperadilan Sahbirin Noor dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, Sahbirin Noor mengundurkan diri sebagai Gubernur Kalimantan Selatan sehari setelah status tersangkanya dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa untuk proyek pekerjaan di Kalimantan Selatan dicabut oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pengumuman pengunduran diri tersebut disampaikan di hadapan ratusan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Idham Chalid, Kantor Sekretariat Daerah (Setdaprov) Kalsel, pada Rabu (13/11/2024).
KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa untuk proyek pekerjaan di Kalimantan Selatan pada 7 Oktober 2024.
Baca juga: Paman Birin Mundur sebagai Gubernur Kalsel Usai Menang Praperadilan Lawan KPK, Profil Sahbirin Noor
Keenam tersangka tersebut meliputi
- Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan, Ahmad Solhan
- Kepala Bidang Cipta Karya Kalimantan Selatan, Yulianti Erlynah,
- pengurus Rumah Tahfidz Darussalam, Ahmad.
- Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan, Agustya Febry Andrean,
Dan dua pihak swasta:
- Sugeng Wahyudi
- Andi Susanto.
Semua tersangka tersebut telah ditahan oleh KPK.
Sebulan tak Muncul, Paman Birin Sakit
Sosok Sahbirin Noor sempat menjadi sorotan lantaran tidak diketahui keberadaannya usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Namun, setelah lebih dari sebulan tak terlihat, Gubernur Kalimantan Selatan, akhirnya muncul ke publik.
Pada Senin (11/11/2024), Paman Birin – sapaan akrabnya – memimpin apel pagi di halaman Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru.
Kehadirannya ini mengejutkan banyak pihak, mengingat sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Sahbirin Noor hilang dan tidak bisa ditemukan selama lebih dari sebulan.
Namun, meski muncul di publik, setelah apel singkat tersebut, Paman Birin langsung meninggalkan kantor, menuju mobilnya, dan tidak ada yang mengetahui ke mana ia pergi.
Dalam kesempatan tersebut, Paman Birin menyampaikan bahwa dirinya tetap berada di Kalimantan Selatan meskipun status hukumnya tengah disorot.
“Dapat disampaikan ini kesempatan yang paling berharga. Saya ada,” ujar Sahbirin Noor dalam pidatonya.
Ia juga mengajak para pegawai untuk terus bekerja dengan semangat tinggi, mendukung program ketahanan pangan, serta menjaga sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kalsel.
Namun, Gubernur Kalsel tidak memberikan penjelasan terkait status hukumnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Setelah apel tersebut, Paman Birin langsung melanjutkan kegiatan lainnya di luar kantor, dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, menjelaskan bahwa sang gubernur memiliki agenda lain di luar Kantor Gubernur.
Terkait ketidakhadiran Sahbirin Noor dalam beberapa kegiatan pemerintah dalam sebulan terakhir, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalsel, Berkatullah, mengungkapkan bahwa Paman Birin sebenarnya tidak melarikan diri.
"Beliau ada saja, tidak ke mana-mana, namun memang beliau jarang hadir dalam kegiatan karena sedang berobat," kata Berkatullah, Senin (11/11/2024).
Berkatullah menjelaskan bahwa Paman Birin telah mengalami sakit sejak dua bulan lalu, bahkan sebelum KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka.
Penyakit tersebut muncul setelah sahabat karib Paman Birin, Rusbandi – seorang wartawan senior dan anggota DPRD Kota Banjarmasin – meninggal dunia.
"Meninggalnya saudara Bandi membuat Pak Gubernur sangat terpukul sehingga jatuh sakit," ujarnya.
Berkatullah menambahkan bahwa Paman Birin sempat dirawat di rumah sakit di Kalsel.
Namun setelah status tersangka ditetapkan oleh KPK, Paman Birin menjalani pengobatan di luar daerah sambil berkoordinasi dengan kuasa hukum terkait masalah hukum yang dihadapinya.
Bahkan pada apel pagi tadi, badan Paman Birin terlihat lebih kurus dari sebelumnya.
Kehadiran Paman Birin pada apel tersebut bertepatan dengan jadwal pembacaan putusan praperadilan yang akan dilaksanakan pada Selasa (12/11/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Paman Birin Menghilang Lagi Usai Menang Sidang Praperadilan, Penetapan Tersangka oleh KPK Tidak Sah
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Artikel ini telah tayang di kompas.com dan BanjarmasinPost.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Paman Birin Mundur dari Jabatan Gubernur Kalsel.
| Sahbirin Noor Dicari KPK hingga Disebut Kabur, Paman Birin Pimpin Apel di Kantor Gubernur Kalsel |
|
|---|
| Sahbirin Noor Kabur, Kemendagri Ikut Cari Keberadaan Gubernur Kalsel, KPK Belum Tetapkan DPO |
|
|---|
| Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Melarikan Diri, KPK Terbitkan Surat Penangkapan |
|
|---|
| Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Belum Ditangkap Meski Sudah Tersangka, KPK Bantah Pilih Kasih |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.