Berita Nasional Terkini

Sosok Jessica Solu yang Dirudapaksa dan Dibunuh Sopir Travel, Baru Pulkam untuk Makamkan Nenek

Inilah sosok Jessica Solu yang dirudapaksa dan dibunuh sopir travel yang merupakan seorang pegawai tambang di Morowali

Tribunnews
Inilah sosok Jessica Solu yang dirudapaksa dan dibunuh sopir travel yang merupakan seorang pegawai tambang di Morowali 

Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Yudhiawan, mengatakan tersangka tak dapat menahan hawa nafsunya setelah melihat korban tidur.

Jasad kemudian dibuang ke jurang dan tersangka membawa kabur perhiasan korban.

Akibat perbuatannya, tersangka dapat dijerat pasal berlapis.

"Tersangka diduga melakukan tindak pidana pembunuhan, yaitu dengan sengaja merampas nyawa orang lain. Diancam karena pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHPidana diancam hukuman penjara paling lama15 tahun," ucapnya.

Sopir travel juga dijerat dengan pasal 365 Ayat (3) KUHP, yakni tindakan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Yudhiawan menambahkan pasal tindak kekerasan seksual juga disangkakan kepada Akmal. 

"Tersangka juga dijerat atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap korban. Ancaman hukumannya adalah penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp300 juta," lanjutnya.

Pasal terakhir yang disangkakan adalah pasal tindak pidana penganiayaan.

"Tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 Ayat (3) KUHPidana,  diancam hukuman penjara paling lama 7 Tahun," imbuhnya.

Tersangka adalah residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan di Sinjai, Sulawesi Selatan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Jessica Sollu Dirudapaksa dan Dibunuh Sopir Travel, Sempat Ditawari Uang Rp 200 Ribu,

(*)

 

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved