Berita Nasional Terkini
Sosok Jessica Solu yang Dirudapaksa dan Dibunuh Sopir Travel, Baru Pulkam untuk Makamkan Nenek
Inilah sosok Jessica Solu yang dirudapaksa dan dibunuh sopir travel yang merupakan seorang pegawai tambang di Morowali
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah sosok Jessica Solu yang dirudapaksa dan dibunuh sopir travel.
Kasus menyedihkan terjadi kepada seorang wanita bernama Jessica Solu.
Ia merupakan seorang pegawai di perusahaan tambang yang berada di Morowali.
Jessica Solu mengalami kejadian mengerikan saat akan kembali ke lokasi kerja menggunakan travel.
Jessica Sollu, seorang pekerja tambang di Morowali ditemukan meninggal dunia di bawah jurang di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kemudian terungkap bahwa Jessica Sollu adalah korban pembunuhan dan pemerkosaan.
Pembunuhan dan pemerkosaan itu dilakukan oleh Andi Gugun alias Akmal (23) yang merupakan sopir mobil travel yang mengangkut Jessica dari Palopo menuju Morowali.
Saat kejadian, Jessica berencana kembali ke tempat kerjanya di Morowali setelah pulang ke kampungnya di Palopo.
Kerabatnya, Rompas Sollu, mengatakan Jessica baru saja pulang kampung di Batualu Selatan untuk memakamkan neneknya dan mengganti peti mati almarhum ayahnya.
“Pastinya shock berat. Karena kita baru saja bertemu di kampung, mengantar jenazah oma dari Palopo untuk dimakamkan."
"Baru-baru melepas sedih, air mata belum kering, ikut lagi Jessica,” ungkap Rompas Sollu saat dikonfirmasi TribunToraja.com, Senin.
Menurut Rompas Sollu, Jessica dikenal sebagai pribadi yang tegar. Lantaran, sejak umur tujuh tahun, Jessica sudah kehilangan ayahnya karena meninggal dunia.
Saat itu, Jessica tinggal dengan tantenya, juga kakek dan neneknya. Jessica diketahui bekerja sebagai karyawan pabrik nikel PT IMIP Morowali, Sulteng.
Selain pribadi yang tegar, Jessica juga dikenal sebagai sosok yang cerdas sekaligus lugas. Jessica diketahui lulus dengan predikat Cumlaude Jurusan Teknik Elektro Universitas Tadulako (Untad), Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Semasa kuliah, Jessica pernah aktif sebagai asisten Laboratorium Jurusan Teknik Elektro Untad. Dalam berorganisasi, Jessica aktif sebagai anggota PPGT Jemaat Immanuel Kota Palopo.
“Selain sosok yang kuat, dia juga anaknya rajin dan juga pastinya berprestasi. Itu bisa kita lihat waktu semasa dia bersekolah, menempuh pendidikan, dia sering juara kelas," ungkap Rompas Sollu.
Baca juga: Fakta-fakta Viral Sopir Travel Bunuh dan Rudapaksa Jessica Sollu di Sulsel, Ditangkap di Kaltim
"Kemarin waktu dia selesaikan kuliahnya di Untad Palu, dia ambil Jurusan Teknik Elektro, lulus dengan predikat Cumlaude” urai Rompas Sollu.
Sebagai informasi, Personel Polda Sulsel dan Polres Luwu Timur telah menangkap pembunuh Jessica, bernama Akmal alias Andi Gugun alias Sampe, yakni seorang sopir travel.
Akmal merupakan warga Dusun Tabbaja, Desa Tabbaja, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu.
Dia ditangkap sekitar pukul 03.30, pada Selasa (19/11/2024) di Kampung Timor, Kelurahan Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Pembunuh Jessica ini dihadirkan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan, di Polda Sulsel, Rabu (20/11/2024).
"Diungkap bahwa ternyata penemuan mayat itu akibat tindak pidana pembunuhan, atau pencurian dengan kekerasan mengakibatkan hilangnya nyawa korban dan didahului dengan perbuatan kekerasan seksual secara fisik terhadap korban," kata Irjen Pol Yudhiawan, Rabu, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Jessica Ditawari Uang Rp 200 Ribu untuk Berhubungan Badan, tapi Ditolak
Tragedi pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami Jessica Sollu berawal saat ia menaiki travel yang dikendarai oleh tersangka dari Palopo, Sulawesi Selatan, menuju Morowali, Sulawesi Tengah.
Baca juga: India Lakukan Aksi Protes Imbas Kasus Rudapaksa dan Pembunuhan Sadis Seorang Dokter Wanita
Saat itu, Jessica menjadi penumpang satu-satunya dalam travel yang dikendarai tersangka. Ia duduk di depan, tepat di sebelah tersangka.
Ketika sampai di wilayah Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, Selasa (12/11/2024) pukul 01.30 Wita, Jessica tertidur.
Kemudian tersangka memiliki niat jahat untuk berhubungan badan dengan Jessica.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono, Rabu (20/11/2024).
"Dia melihat korban tertidur dan terlihat bagian perutnya sehingga timbul niat tersangka untuk berhubungan badan," kata Yudhiawan dilansir Kompas.com.
Tak hanya itu, tersangka juga sempat menawari Jessica uang sebesar Rp 200 ribu agar Jessica mau berhubungan badan dengannya.
Namun tawaran uang itu ditolak oleh Jessica Sollu.
Tersangka lantas membawa mobilnya terus melaju hingga Morowali sembari berpikir keras bagaimana caranya bisa berhubungan badan dengan Jessica.
Baca juga: Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Pria di Samarinda Dibekuk Polisi
"Korbannya menolak. Kemudian mobil terus melaju menuju Morowali. Namun tersangka terus berpikir keras bagaimana caranya berhubungan badan dengan korban," terang Yudhiawan.
Lalu saat memasuki daerah Gunung Kayulangi, Mangkutana, Luwu Timur, tersangka menepikan mobilnya dengan alasan hendak buang air.
Namun nyatanya tersangka tiba-tiba menyerang korban mencekik leher serta menutup mulut korban hingga Jessica tak berdaya.
Setelah Jessica tak berdaya, tersangka langsung merudapaksanya.
"Kemudian tersangka memperkosanya. Setelah puas memperkosa korban, tersangka kembali ke kursi sopir," imbuh Yudhiawan.
Usai dirudapaksa, Jessica sempat sadar dan mengancam melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi.
Jessica lalu keluar dari mobil dan duduk di aspal, tersangka mendekati dan langsung menyerang korban.
Setelah korban tidak berdaya dan lemas, tersangka lalu mengambil perhiasan anting korban.
"Setelah mengambil perhiasan korban, tersangka kemudian membuang korban ke jurang," jelasnya.
Tersangka Pembunuhan Jessica Sollu Dijerat Pasal Berlapis
Jessica Sollu alias Chika dibunuh sopir travel di Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada Selasa (12/11/2024) dan jasadnya ditemukan pada Rabu (13/11/2024).
Saat kejadian hanya ada korban dan sopir travel bernama Akmal alias Andi Gugun di dalam mobil.
Sebelum melakukan pembunuhan, tersangka merudapaksa korban.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Yudhiawan, mengatakan tersangka tak dapat menahan hawa nafsunya setelah melihat korban tidur.
Jasad kemudian dibuang ke jurang dan tersangka membawa kabur perhiasan korban.
Akibat perbuatannya, tersangka dapat dijerat pasal berlapis.
"Tersangka diduga melakukan tindak pidana pembunuhan, yaitu dengan sengaja merampas nyawa orang lain. Diancam karena pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHPidana diancam hukuman penjara paling lama15 tahun," ucapnya.
Sopir travel juga dijerat dengan pasal 365 Ayat (3) KUHP, yakni tindakan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
Yudhiawan menambahkan pasal tindak kekerasan seksual juga disangkakan kepada Akmal.
"Tersangka juga dijerat atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap korban. Ancaman hukumannya adalah penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp300 juta," lanjutnya.
Pasal terakhir yang disangkakan adalah pasal tindak pidana penganiayaan.
"Tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 Ayat (3) KUHPidana, diancam hukuman penjara paling lama 7 Tahun," imbuhnya.
Tersangka adalah residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan di Sinjai, Sulawesi Selatan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Jessica Sollu Dirudapaksa dan Dibunuh Sopir Travel, Sempat Ditawari Uang Rp 200 Ribu,
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Bella Shofie Diduga Absen Hampir Setahun, Didesak Mundur dari DPRD hingga Suaminya Minta Maaf |
![]() |
---|
Dua Mantan Menteri Jokowi Dipanggil KPK, Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa Hari Ini |
![]() |
---|
Info KDM Terbaru, Terjawab Sudah Siapa Penggugat Kebijakan Dedi Mulyadi Soal 50 Siswa per Kelas |
![]() |
---|
Daftar 4 Merek Beras Premium yang Terbukti Oplosan, Penampakan Pabrik yang Kini Disegel Polri |
![]() |
---|
Kata Rekan Jusuf Kalla soal Klaim Silfester Matutina Sudah Bertemu dan Minta Maaf pada Pak JK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.