Pilkada Paser 2024

2.912 Alat Peraga Kampanye di Paser Ditertibkan oleh Bawaslu 

Bawaslu Paser menertibkan 2.912 Alat Peraga Kampanye (Algaka) di masa tenang Pemilihan Kepala Daerah di Paser Kaltim

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
PILKADA PASER 2024 - Penertiban Alat Peraga Kampanye (Algaka) oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Paser bersama instansi terkait di Pusat Kota Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Minggu (24/11/2024) dini hari. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Paser menertibkan 2.912 Alat Peraga Kampanye (Algaka) di masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Algaka yang ditertibkan tersebut terdiri dari Pasangan Calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur Kaltim, maupun Paslon bupati dan wakil bupati Paser. 

Komisioner Bawaslu Paser Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Firman Petandra mengatakan ribuan Algaka tersebut akan ditertibkan. 

"Lebih rinci, Paslon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 ada 514 alat peraga kampanye, dan nomor urut 2 terdapat 742 alat peraga kampanye," terang Firman di Tanah Grogot, Minggu (24/11/2025). 

Baca juga: Bawaslu Paser Pastikan tak Ada Pelanggaran saat Debat Publik Perdana Pilkada, Tetap Patuhi Regulasi

Sementara untuk Paslon bupati dan wakil bupati Paser nomor urut 1 sebanyak 1.102 Algaka dan paslon nomor urut 2 sebanyak 555 Algaka. 

"Total ada 2.912 Algaka yang ditertibkan, terbagi dari hasil proses pemilihan kepala daerah di Paser untuk Pilgub dan Pilbup," tambahnya.

Dalam penertiban Algaka, Bawaslu Paser akan dibantu oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) personel dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menyediakan truk. 

Selain itu, Bawaslu Paser juga melibatkan pihak kepolisian, TNI dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). 

"Para personel gabungan tersebut, tentu membantu kami dalam hal penertiban alat peraga kampanye," tutup Firman. 

Untuk wilayah Kecamatan Tanah Grogot, semua Algaka dikumpulkan di terminal lama Kilometer 4 Tanah Grogot, dan 9 kecamatan lainnya diatur oleh masing-masing Panwascam.

(*) 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved