Berita Nasional Terkini
Beda dengan Perintah Gibran, Mayoritas Guru Ingin PPDB Zonasi Dipertahankan dan Setuju UN Dihapus
Beda dengan perintah Wapres Gibran, mayoritas guru ingin PPDB Zonasi dipertahankan dan setuju UN dihapus.
TRIBUNKALTIM.CO - Beda dengan perintah Wapres Gibran, mayoritas guru ingin PPDB Zonasi dipertahankan dan setuju UN dihapus.
Seperti diketahui, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta Mendikdasmen Prof Abdul Mu'ti untuk menghapus PPDB Zonasi.
Namun, dari hasil survei Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menunjukkan, 87,6 persen orang setuju Ujian Nasional (UN) dihapus dan 72,3 persen setuju sistem zonasi dipertahankan.
Baca juga: Gibran Minta PPDB Zonasi Dihapus, Wakil Ketua Komisi X DPR RI: Masalah Bukan pada Kebijakannya
Survei ini dilakukan pada 912 guru yang terdiri dari 58,9 persen guru di jenjang SMP/MTs, 25 persen guru SMA/MA/SMK, 10,1 persen guru SD/MI, dan 6 persen guru SLB di 15 provinsi.
Selain itu, survei FSGI melibatkan sekitar 56,4 persen responden guru perempuan dan 43,6 persen guru laki-laki menggunakan Google Forms pada 17-22 November 2024.
Alasan responden guru setuju UN dihapus
Dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (24/11/2024), 87,6 persen responden guru yang setuju UN dihapus memberikan sejumlah alasan.
Pertama, pelaksanaan UN sebagai penentu kelulusan dinilai menimbulkan banyak kecurangan sistematis, terstruktur, dan masif di masa lalu.
Responden menilai, pelaksanaan UN sebagai penentu kelulusan siswa juga menimbulkan tekanan psikis pada peserta didik.
Alasan lainnya, UN dinilai tidak tepat menjadi penentu kelulusan peserta didik ketika standar pendidikan di setiap sekolah dan daerah berbeda-beda.
Beberapa guru lainnya beranggapan, UN dapat digunakan sebagai parameter pemetaan kualitas pendidikan.
Namun, dengan catatan tidak dilakukan setiap tahun dan tidak semua sekolah atau hanya mengambil sekolah sebagai sampel.
Di sisi lain, kondisi dan kualitas sekolah belum merata, sehingga kebijakan UN sebagai penentu kelulusan menjadi tidak adil.
Untuk itu, saat kualitas semua sekolah di Indonesia sudah rata, standardisasi pendidikan nasional melalui kebijakan UN bisa dilaksanakan, sehingga memenuhi rasa keadilan bagi semua.
Tidak hanya itu, alasan lainnya, mayoritas guru menilai perlu adanya evaluasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang sudah diterapkan sebagai pengganti UN dalam lima tahun terakhir.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.