Berita Nasional Terkini
Gibran Minta PPDB Zonasi Dihapus, Wakil Ketua Komisi X DPR RI: Masalah Bukan pada Kebijakannya
Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, menyatakan telah meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Muti, untuk hapus sistem zonasi.
TRIBUNKALTIM.CO - Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, menyatakan telah meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Muti, untuk menghapus sistem zonasi sekolah.
Setiap tahun ajaran baru pada tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selalu menimbulkan polemik.
Kini Gibran meminta sistem zonasi dihapus.
Pernyataan itu disampaikan Gibran, lantaran menurutnya faktor besar atau kunci terwujudnya Indonesia Emas di 2045 ada pada sektor pendidikan.
Baca juga: PPDB Zonasi Dihapus Sesuai Perintah Wapres Gibran? Mendikdasmen Ungkap Proses yang Sedang Berjalan
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani tak sepakat dengan pernyataan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka tentang penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Lalu menilai, sistem zonasi sudah baik, hanya perlu diperbaiki serta diawasi secara lebih ketat oleh pemerintah.
"Permasalahan utama sistem zonasi PPDB bukan pada kebijakannya, tetapi implementasinya,” ucap Lalu melalui keterangan resmi, Sabtu (22/11/2024).
Ia pun memberikan beberapa catatan mengenai perbaikan sistem tersebut. Pertama, mesti ada fleksibilitas dalam penerapan zonasi karena keberadaan sekolah yang tidak merata pada setiap kecamatan.
"Jika di satu, dua, atau tiga kecamatan hanya ada satu SMP atau SMA, maka jangan buat zonasi per kecamatan atau jarak, tapi diperluas meliputi tiga kecamatan," sebut dia.
Kedua, Lalu mendorong pemerintah membangun kerja sama dengan sekolah swasta sehingga para peserta didik tidak hanya terpaku pada sekolah negeri saja.
Bentuk kerja sama itu bisa dibuat dengan skema bantuan dari pemerintah untuk sekolah swasta, misalnya dengan membantu peningkatan kualitas pengajar, biaya operasional, sarana prasarana dan daya tampung.
"Pemerintah perlu menyusun skema kerja sama seperti model public-private partnership dengan memberdayakan satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat atau sekolah swasta dalam PPDB,” ujar dia.

Ia menambahkan, secara ide, sistem zonasi sudah baik dengan ingin melakukan pemerataan mutu pendidikan, sehingga semua anak berhak mendapatkan pendidikan berkualitas.
Tapi, perlu ada pengawasan ketat agar tidak ada oknum yang bermain dalam proses penerimaan siswa baru.
Pasalnya, seringkali orangtua siswa tak mendapatkan informasi tentang daya tampung sekolah terdekat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.