Berita PPU Terkini

Komisi I DPRD PPU Segera Panggil Manajemen PT HPMR

Polemik 54 karyawan security PT Hamparan Perkasa Mandiri yang tidak mendapatkan upah selama 5 bulan kita menjadi perhatian serius dari DPRD PPU

|
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Ishaq Rahman. TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM - Polemik 54 karyawan security PT Hamparan Perkasa Mandiri (HPMR) yang tidak mendapatkan upah selama 5 bulan kini menjadi perhatian serius dari DPRD Penajam Paser Utara (PPU).

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Ishaq Rahman menyampaikan akan segera melakukan rapat ulang, terkait nasib 54 security yang tidak mendapatkan upah selam 5 bulan dari PT HPMR ataupun PT SSI.

"Kita akan jadwalkan ulang itu, kita panggil manajemennya itu," ujarnya.

Dirinya menegaskan agar kontrak dengan perusahaan (PT HPMR dan PT SSI)  yang bermasalah di wilayah PPU, untuk segera diputus hubungan kerja dan diganti dengan perusahaan lokal.

Hal ini lantaran perusahaan dari luar yang tidak mempunyai kantor cabang atau tidak ada di wilayah PPU terlalu susah dalam penyelesaian bila ada masalah.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Paser Sebut Review Pembangunan Bandara Masih Tahap Proses Penyelesaian 

Baca juga: Komisi II DPRD Paser Tekankan Ritel Modern Harus Beri Ruang bagi Pelaku UMKM Lokal

Tidak hanya itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Ishaq Rahman menilai perusahaan dari luar hanya membawa kerugian dan tidak mendapatkan keuntungan yang lebih besar bagi daerah PPU.

"Kita minta putus kontraknya, kemudian harus perusahaan lokal yang masuk ndak boleh, kan ndak beres kita dapat apa, kalu perusahaan itu terdaftar di Jakarta amblasnya di sini," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved