Berita Nasional Terkini

Simulasi UMP 2025 di 38 Provinsi Jika Jadi Naik 10 Persen, Menaker: Aspirasi Buruh Jadi Pertimbangan

Simulasi UMP 2025 di 38 provinsi jika jadi naik 10 persen, Menaker: Aspirasi buruh jadi pertimbangan.

Endrapta Pramudhiaz
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menargetkan penyusunan UMP 2025 rampung pada akhir November 2024. Simulasi UMP 2025 di 38 provinsi jika jadi naik 10 persen, Menaker: Aspirasi buruh jadi pertimbangan. 

Dilansir dari Kompas.com, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa upah minimum tahun 2025 dipastikan tidak akan turun.

Meski pemerintah masih menyusun formulasi penentuan upah, Yassierli optimis bahwa kebijakan ini akan meningkatkan penghasilan pekerja sembari mempertimbangkan kepentingan dunia usaha.

"Turun apanya? Ya enggak, lah. Kata kuncinya meningkatkan penghasilan pekerja, memperhatikan dunia usaha. Iya, dong (upah naik), masak enggak naik," ungkapnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).

Namun, rincian besar kenaikan upah ini belum diputuskan. Pemerintah menunggu terbitnya Peraturan Menteri (Permen) yang akan mengatur formulasi baru untuk pengupahan. 

Yassierli menekankan peran Lembaga Kerja Sama (LKS) tripartit yang melibatkan serikat buruh dan pengusaha dalam menyusun aturan pengupahan yang lebih seimbang.

Ia mengungkapkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan telah dua kali mengadakan rapat dengan Dewan Pengupahan Nasional dan LKS Tripartit terkait pengupahan ini.

Yassierli juga menambahkan bahwa, meskipun tenggat penetapan upah ditetapkan paling lambat 21 November sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 51, ada beberapa kendala harmonisasi yang membuat penetapan regulasi masih dalam proses.

Penetapan kenaikan UMP pun molor dari waktu yang ditetapkan.

Yang terpenting, aturan baru akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2025.

Jika UMP 2025 mengalami kenaikan 10 persen, berikut ini simulasi perkiraan UMP di sejumlah provinsi seperti dilansir TribunAmbon.com di artikel berjudul Update Info UMP 2025 di 38 Provinsi, Ini Daftar Besaran Gaji Jika Naik 10 Persen, Maluku Rp3,2 Juta:

UMP 2025 - Ilustrasi. Buruh dalam aksi solidaritas May Day di Lapangan Agatis, Tanjung Selor, Selasa 1 Mei 2018. UMP Kaltara 2020 ditetapkan sebesar Rp 3.000.804
UMP 2025 - Ilustrasi. Buruh dalam aksi solidaritas May Day di Lapangan Agatis, Tanjung Selor, Selasa 1 Mei 2018. UMP Kaltara 2020 ditetapkan sebesar Rp 3.000.804 (tribunkaltim.co/muhammad arfan)

UMP Sumatera Utara 2025

UMP 2024: Rp 2.809.915 

Simulasi UMP 2025: Rp 3.090.906 

UMP Aceh 2025

UMP 2024: Rp 3.460.672 

Simulasi UMP 2025: Rp 3.806.739 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved