Breaking News

Berita Nasional Terkini

Kepastian PPDB Zonasi Dihapus atau Tidak, Mendikdasmen: Paling Lambat Februari 2025

Keputusan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jalur Zonasi dipastikan akan diumumkan paling lambat bulan Februari 2025 mendatang.

Dokumen Kemendikdasmen
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024). Keputusan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jalur Zonasi dipastikan akan diumumkan paling lambat bulan Februari 2025 mendatang. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kepastian PPDB Zonasi dihapus atau tidak, Mendikdasmen: Paling lambat Februari 2025.

Keputusan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jalur Zonasi dipastikan akan diumumkan paling lambat bulan Februari 2025 mendatang.

Hal ini karena Kemeterian Pendidikan Dasar dan Menengah harus melakukan pengkajian terlebih dahulu.

Baca juga: Beda dengan Perintah Gibran, Mayoritas Guru Ingin PPDB Zonasi Dipertahankan dan Setuju UN Dihapus

Keputusan ini disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan jika pihaknya masih mengkaji kebijakan PPDB Zonasi akan dihapus atau tidak.

Hingga saat ini, pihaknya telah melakukan pengajian sebanyak tiga kali.

 "Pertama, kami mengundang para kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia. Kemudian yang kedua, kami mengundang para pakar untuk melakukan pengajian. Dan yang ketiga juga kami meminta masukan dari organisasi-organisasi masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan maupun organisasi profesi," jelas Abdul Mu'ti melalui konferensi pers usai Upacara Hari Guru Nasional 2024 di Gedung A Komplek Kemendikbudristek, Jakarta, Senin (25/11/2024), dilansir dari YouTube Kemendikbud.

Mengenai informasi yang beredar, Abdul Mu'ti menegaskan pihaknya belum ada keputusan apakah sistem zonasi akan dilanjutkan, diubah, atau dihapuskan.

"Kita belum ada keputusan apakah kita akan melanjutkan seperti skema sekarang atau misalnya menghapuskan sama sekali atau melanjutkan dengan beberapa penyempurnaan itu semua nanti berdasarkan hasil kajian yang sekarang sedang kami selenggarakan," ujarnya.

Ia berharap, selambat-lambatnya pada Februari 2025, keputusan dari sistem PPDB Zonasi bisa diumumkan.

"Mudah-mudahan pada bulan Februari sudah bisa kita umumkan sehingga pada tahun ajaran baru 2025-2026," tegasnya.

Baca juga: Gibran Minta PPDB Zonasi Dihapus, Wakil Ketua Komisi X DPR RI: Masalah Bukan pada Kebijakannya

Sebelumnya, isu jalur PPDB Zonasi dihapus ini muncul saat Wakil Presiden Gibran Rakabuming memberikan sambutan dalam acara Pembukaan Tanwir I Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Kamis (21/11/2024).

“Saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan, ‘Pak, ini zonasi harus dihilangkan,” ujar Gibran, yang pada acara tersebut juga dihadiri Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti saat upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti saat upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024. (DOK. Kemendikdasmen)

Sebelumnya, Wapres Gibran di depan Kepala Dinas di seluruh Indonesia saat Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah beberapa waktu lalu, juga menyinggung masalah sistem zonasi.

Menurutnya, meski bermanfaat, kebijakan zonasi masih menghadapi tantangan ke depan.

Baca juga: PPDB Zonasi Dihapus Sesuai Perintah Wapres Gibran? Mendikdasmen Ungkap Proses yang Sedang Berjalan

Hal ini terkait dua hal yang masih harus ditingkatkan. Yaitu pertama distribusi guru dan yang kedua adalah fasilitas pendidikan yang belum merata.

"Zonasi, sekali lagi, ini program yang baik, tapi mungkin belum bisa diterapkan di semua wilayah," ujarnya, dilansir dari rilis Kemendikbud. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved