Selasa, 5 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

Pemerintah Siapkan Insentif untuk Pengusaha Imbas Upah Minimum Naik 6,5 Persen

Pemerintah siapkan insentif untuk pengusaha imbas upah minimum naik 6,5 persen.

Tayang:
Tangkap layar dari akun YouTube Kemendikdasmen
Presiden Prabowo Subianto menangis di puncak perayaan Hari Guru Nasional 2024 di Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024). Pemerintah siapkan insentif untuk pengusaha imbas upah minimum naik 6,5 persen. 

"Namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," kata Prabowo di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Kepala Negara menuturkan, upah minimum ini merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.

"Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha," kata Prabowo. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved