Berita Nasional Terkini
Respons Mabes TNI soal Usulan PDIP agar Polri di Bawah TNI atau Kemendagri
Ini respons Mabes TNI soal usulan PDIP agar Polri di bawah kendali TNI atau Kemendagri.
Itu tidak sesuai dengan prinsip-prinsip dasar demokrasi," kata Soedeson dikutip dari Tribunnews.com pada Jumat (29/11/2024).
Dia menjelaskan bahwa hukum militer dan hukum sipil memiliki perbedaan yang mendasar, sehingga tidak tepat jika Polri berada di bawah institusi militer.
"Polri adalah bagian dari eksekutif yang bertugas sebagai penegak hukum.
Jadi, bagaimana mungkin Polri ditempatkan di bawah institusi militer? Itu tidak benar," ujar Soedeson, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Soedeson juga menanggapi penolakan terhadap usulan agar Polri berada di bawah Kemendagri.
Menurutnya, fungsi Polri sebagai aparat penegak hukum yang menjadi perpanjangan tangan presiden sangat berbeda dengan tugas Kemendagri yang berfokus pada administrasi pemerintahan dalam negeri.
"Itu sangat berbeda. Jangan dicampur aduk begitu saja," ungkap Soedeson.
Dia menambahkan bahwa usulan tersebut bertentangan dengan semangat reformasi yang telah membawa Indonesia menuju pemerintahan sipil.
Soedeson mengingatkan agar permasalahan dalam tubuh Polri tidak diselesaikan dengan cara yang keliru.
"Ada pepatah yang mengatakan, kalau ada tikus di dalam lumbung padi, jangan padinya yang dibakar. Tikusnya yang harus ditangkap," ucapnya.
Soedeson menegaskan bahwa jika ingin memperbaiki institusi Polri, yang harus dilakukan adalah memperkuat sistemnya.
"Kepolisian tidak seluruhnya buruk. Ada juga yang baik.
Yang perlu didorong adalah memperkuat sistemnya, meningkatkan pendidikan dan profesionalisme polisi, serta perbaikan lainnya," tegas Soedeson.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tegas Tolak Wacana Polri di Bawah TNI, Politisi Golkar: Tidak Sesuai dengan Prinsip Dasar Demokrasi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sikap Mabes TNI soal Wacana Mengembalikan Polri di Bawah Kendali TNI
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.