Berita Pemkab Kutim

Dampingi Proposal Program FCPF-CF ke Desa, TS Kutim Lakukan Jemput Bola 

Program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund, 83 desa di Kutai Timur didampingi oleh Technical Spesialist (TS) dari lembaga kemitraan

Penulis: Ardiana | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Dalam memastikan jalannya program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF), 83 desa di Kutai Timur didampingi oleh Technical Spesialist (TS) dari lembaga kemitraan.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Dalam memastikan jalannya program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF), 83 desa di Kutai Timur didampingi oleh Technical Spesialist (TS) dari lembaga kemitraan. 

Technical Spesialist wilayah Kutim, Sapawardi mengatakan, dalam pendampingan tersebut, para TS juga telah melakukan jemput bola untuk membantu persoalan desa dalam pembuatan usulan proposal dana karbon. 

Sebab, kata dia, usulan-usulan dalam proposal tersebut memang harus sesuai dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 33 Tahun 2021 yang mengatur mekanisme pembagian manfaat dari penurunan emisi gas rumah kaca berbasis lahan.

Sehingga, peruntukan dana yang diberikan harus berkaitan dengan penurunan emisi gas rumah kaca. 

"Kami mengumpulkan desa-desa penerima manfaat yang sudah mengupload usulan mereka di dalam portal kemarin," ujarnya, Senin (2/12/2024). 

Baca juga: Bappeda Kutai Timur Sebut Alokasi Dana Karbon ke Desa Didampingi Langsung Fasilitator BPDLH

Baca juga: Turunkan Emisi Karbon, Desa Sukamaju Kutim Giatkan Inventarisasi Hutan hingga Pasang Rambu Larangan

Untuk diketahui, dari 83 desa di Kutai Timur, mereka menerima sekitar 109 usulan dalam proposal penggunaan dana karbon. 

Sementara itu, masing-masing desa tersebut mendapatkan dana karbon senilai Rp 305.180.000 untuk digunakan dalam memudahkan upaya menurunkan emisi gas rumah kaca dengan menjaga hutan dan melestarikan lingkungan. 

Lebih lanjut, Sapawardi membeberkan, usulan-usulan tersebut masih dalam proses verifikasi dan validasi sebelum dilakukan pencarian dana karbon. 

Baca juga: DPMDes Kutim Dukung Pelestarian Hutan untuk Penurunan Emisi Karbon 

"Sampai saat ini pun kami terus mempercepat proses validasi. Para TS juga datang untuk mengaksestensi usulan dari desa-desa maupun kelompok," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved