Berita Pemkab Kutim

Bappeda Kutai Timur Sebut Alokasi Dana Karbon ke Desa Didampingi Langsung Fasilitator BPDLH

Sekitar 83 desa di Kutai Timur mendapat alokasi dana karbon melalui program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF)

Penulis: Ardiana | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Bappeda Kutai Timur Sebut Alokasi Dana Karbon ke Desa Didampingi Langsung Fasilitator BPDLH.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Sekitar 83 desa di Kutai Timur mendapat alokasi dana karbon melalui program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF). 

Kabid Perekonomian dan SDA Bappeda Kutai Timur, Ripto Widargo mengatakan, desa-desa tersebut didampingi langsung oleh fasilitator dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

Para fasilitator tersebut, kata dia, akan membantu desa dalam pembuatan, pengajuan proposal sampai dengan pencairan dana. 

"Mereka langsung didampingi oleh fasilitator yang sudah ditentukan oleh lelang secara nasional dari BPDLH," ungkapnya, Minggu (1/12/2024). 

Ia juga membeberkan, dalam program penurunan emisi karbon tersebut, terdapat 83 desa Kutai Timur yang mendapat alokasi dana karbon senilai Rp 305.180.000. 

Baca juga: Turunkan Emisi Karbon, Desa Sukamaju Kutim Giatkan Inventarisasi Hutan hingga Pasang Rambu Larangan

Baca juga: Kutai Timur jadi Wilayah Kedua Terbanyak Terima Dana Karbon, Punya Tutupan Hutan Luas

Sementara itu, terdapat sekitar 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten Kutai Timur yang juga terlibat dalam program tersebut, sesuai fungsi dan tugasnya. 

"Di tingkat Kabupaten itu kita ada sekitar Rp 6,8 miliar tapi untuk yang di 83 Desa itu, masing-masing mendapatkan Rp 305 juta," ujarnya. 

Beberapa diantaranya, seperti Bappeda yang melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program FCPF-CF, Kominto yang menginformasikan progres dan implementasi program tersebut. 

Termasuk juga BPBD yang melakukan kegiatan mitigasi pembakaran hutan dan lahan, Dinas Lingkungan Hidup dengan program penanaman dan reboisasinya, serta OPD lainnya yang berkaitan dengan penurunan emisi karbon. 

Baca juga: DPMDes Kutim Dukung Pelestarian Hutan untuk Penurunan Emisi Karbon 

"OPD ini menyesuaikan dengan tugas, pokok,  fungsinya, serta kita petakan ke ear marking yang ditetapkan oleh Bank Dunia," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved