Pilkada Samarinda 2024

Rekapitulasi Pilkada 2024 di Samarinda Kota Belum Rampung karena Menunggu Hasil PSU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda mengungkapkan bahwa rekapitulasi hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lancar

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
Komisioner KPU Samarinda Arif Rakhman sebut rekapitulasi Pilkada 2024 berjalan lancar, hanya saja masih menunggu hasil dari PSU hari ini. Hasil resmi rekapitulasi tingkat kota akan diumumkan pada 6 Desember 2024.TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda mengungkapkan bahwa rekapitulasi hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di tingkat kecamatan telah berjalan lancar. 

Proses rekapitulasi dimulai pada 28 November 2024, dan sejauh ini seluruh kecamatan telah menyelesaikan tahapan tersebut dengan baik.

Namun, satu kecamatan, yakni Kecamatan Samarinda Kota, masih menunggu hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 001 Kelurahan Bugis.

Komisioner KPU Samarinda, Arif Rakhman, menjelaskan bahwa proses rekapitulasi untuk seluruh kecamatan telah selesai, kecuali di Kecamatan Samarinda Kota yang belum menetapkan hasilnya karena adanya PSU di TPS 001. 

“Rekapitulasi untuk kecamatan sudah hampir selesai, tinggal menunggu hasil PSU di TPS 001 yang baru akan dihitung. Setelah itu, kotak suara akan diantar ke kecamatan untuk rekapitulasi tingkat kecamatan. Harusnya selesai hari ini karena tinggal satu ini saja,” ujar Arif (2/12).

Baca juga: KPU Samarinda Ingatkan Masyarakat Awasi Kotak Surat Suara dan Jangan Letakkan di Luar TPS

Baca juga: KPU Samarinda Pastikan Kelancaran Pemungutan Suara Pilkada 2024, Sewa Printer untuk Setiap TPS

Arif juga memastikan bahwa seluruh saksi pasangan calon (paslon) hadir pada setiap proses rekapitulasi yang dilakukan di tingkat kecamatan. 

“Saksi paslon hadir di semua kecamatan. Sejauh ini, untuk kendala teknis selama ini belum ada,” tambahnya.

KPU Samarinda saat ini tengah mempersiapkan tahapan rekapitulasi tingkat kota yang akan digelar pada 4-6 Desember 2024 mendatang di Hotel Harris, Jalan Untung Suropati Kecamatan Sungai Kunjang.

Persiapan teknis sudah dilakukan dengan matang, dan KPU akan menggunakan sistem digital untuk mempermudah proses rekapitulasi. 

“Kami menggunakan SIREKAP versi digital, yang sudah disinkronkan dengan data yang dikirimkan dari masing-masing TPS ke kecamatan. Data tersebut kemudian akan disesuaikan di tingkat kota,” terang Arif.

Hasil resmi rekapitulasi di tingkat kota, lanjut Arif, akan diumumkan pada 6 Desember 2024 dan selanjutnya diserahkan ke pihak provinsi untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya. 

Baca juga: KPU Samarinda Targetkan Kotak Surat Suara Tersegel Hari Ini, Siapkan 39 Truk Distribusi

KPU Samarinda berharap seluruh proses Pilkada 2024 dapat selesai sesuai jadwal dan transparan. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved