Berita Nasional Terkini
Cek Fakta Sebenarnya Besaran Gaji Guru Non-ASN atau Honorer 2025 Usai Prabowo Umumkan Ada Kenaikan
Cek fakta sebenarnya besaran gaji guru non-ASN atau honorer 2025 usai Presiden Prabowo Subianto umumkan ada kenaikan gaji guru.
TRIBUNKALTIM.CO - Cek fakta sebenarnya besaran gaji guru non-ASN atau honorer 2025.
Usai Presiden Prabowo Subianto umumkan ada kenaikan gaji guru beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui gaji guru untuk ASN akan naik di tahun 2025, diperkirakan pula gaji guru ASN akan naik hingga 2 juta.
Namun, bagaimana dengan nasib guru Non-ASN atau honorer?
Baca juga: Istana Akhirnya Jelaskan soal Gaji Guru Naik Rp 2 Juta atau Rp 500.000 dan Tunjangan 1 Kali Gaji
Tribuners, para guru yang berstatus guru PNS, PPPK maupun non-ASN atau guru honorer, akan merasakan kenaikan gaji guru tahun depan.
Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto akhirnya telah mengumumkan kenaikan gaji para guru mulai tahun 2025.
"Kami sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan," kata Prabowo saat acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2024.
Presiden Prabowo mengatakan kembali, jika pemerintah telah meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta guru non-ASN atau honorer.
Dia merinci, kenaikan gaji sebesar satu kali gaji untuk guru ASN dan Rp 2 juta untuk guru non-ASN yang telah ikut sertifikasi/pendidikan profesi guru (PPG).
"Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru non ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp2 juta," ungkap Prabowo.
Adapun dengan kenaikan gaji ini, anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN menjadi Rp81,6 triliun pada tahun 2025, atau naik sekitar Rp16,7 triliun.
Baca juga: Gaji Guru Naik Berapa Rp 2 Juta atau Rp 500 Ribu? Penjelasan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
Lantas, berapa besaran gaji dan tunjangan khusus untuk guru non-ASN atau guru honorer setelah adanya kenaikan gaji dan tambahan kesejahteraan yang sudah diumumkan oleh Presiden Prabowo di tahun 2025 nanti? Berikut ini dia informasi selengkapnya.
Gaji Guru Honorer
Tribuners, khusus untuk guru-guru non-ASN atau yang statusnya hingga saat ini sebagai guru honorer, Presiden Prabowo berikan juga tunjangan profesi sebesar Rp2 juta per bulan pada 2025, dengan syarat telah bersertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Namun sayangnya, hingga saat ini khusus untuk gaji guru honorer tidak ada peraturan bakunya dan diberikan sesuai kemampuan masing-masing sekolah.
Namun, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menekankan, tunjangan profesi Rp2 juta per bulan itu di luar gaji pokok selama ini.
"Guru non-ASN honorer itu dengan dapat sertifikasi maka pendapatan dia akan menjadi Rp2 juta itu di luar gaji dia di sekolah-sekolah asalnya ya," tuturnya.
Bagi para guru ASN dan Non-ASN yang saat ini belum memiliki sertifikat PPG, pemerintah bakal mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kualitas dan profesionalisme guru.
Baca juga: Berapa Gaji dan Tunjangan Guru? Menghitung Rincian Kenaikan Gaji Guru ASN dan Honorer Bulan Januari
Pada 2025, guru ASN dan non-ASN lulusan D4 dan S1 sebanyak 806.486 orang akan diikutkan dalam program PPG.
"Tahun 2025, terdapat 1.932.666 guru yang bersertifikat pendidik, yaitu 64,4 persen, terdapat peningkatan sebanyak 650 guru bersertifikat dibanding 2024," kata Prabowo.
Selain itu, di pemerintahan Presiden Prabowo juga akan menyalurkan bantuan untuk 249.623 guru yang saat ini statusnya belum punya gelar D4 atau S1 agar mereka meneruskan pendidikan.
Bagi para guru non-ASN atau guru honorer yang sekarang belum bersertifikasi PPG, pemerintah bakal memberikan bantuan dana tunai yang akan disalurkan lewat transfer bank berdasarkan data yang sedang dirancang Badan Pusat Statistik (BPS).
"Sekarang BPS sedang dihitung dan dicari by name dan alamat persis siapa yang berhak menerima manfaat itu," kata Prabowo. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Besaran Gaji Guru Non-ASN atau Honorer 2025 usai Ada Kenaikan Gaji Guru, Naik Rp2 Juta per Guru?
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.