Pilkada PPU 2024
Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada PPU 2024, Mudyat Noor-Abdul Waris Muin Unggul di 4 Kecamatan
Adapun hasil Perolehan surat suara yang berdasarkan hasil perhitungan KPU PPU di empat kecamatan untuk pasangan Mudyat Noor - Abdul Waris Muin
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi perhitungan surat suara pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor - Abdul Waris Muin Unggul di 4 Kecamatan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 1 Kantor Bupati PPU, Kamis, (5/12/2025) itu dihadiri sejumlah saksi Paslon, para PPK, PPS, Polres PPU, Kodim 0913 Penajam.
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai PDI Perjuangan, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mampu menguasai di semua kecamatan yang di Kabupaten PPU.
Baca juga: Pj Bupati Meminta Kementerian PUPR Agar Distribusi Gas Melon ke PPU Bisa Lewat Jembatan Pulau Balang
Adapun hasil Perolehan surat suara yang berdasarkan hasil perhitungan KPU PPU di empat kecamatan untuk pasangan Mudyat Noor - Abdul Waris Muin.
1. Kecamatan Penajam memperoleh 17.712 surat suara.
2. Kecamatan Waru memperoleh 4.402 surat suara.
3. Kecamatan Babulu memperoleh 8.206 surat suara dan
4 Kecamatan Sepaku memperoleh 9.839 surat suara.
Dengan total secara keseluruhan dari empat kecamatan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk Paslon nomor urut satu Mudyat -Win yaitu 40.159 surat suara.
Dari jumlah surat suara yang diperoleh calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut satu itu bisa dikatakan menang dalam pertarungan untuk memimpin Benua Taka dalam lima tahun kedepan.(*)
Mudyat-Waris jadi Bupati dan Wakil Bupati PPU Terpilih Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi Kaltim Telah Putuskan Perkara Kasus Netralitas ASN Pilkada PPU 2024 |
![]() |
---|
Sah, Mudiyat Noor dan Abdul Waris Muin Jadi Bupati dan Wakil Bupati PPU 2024-2029 |
![]() |
---|
KPU PPU Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Besok Kamis 9 Januari 2025 |
![]() |
---|
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati PPU Ditunda, Masih Menunggu Surat dari KPU RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.