Berita Nasional Terkini

Prediksi Kenaikan UMP Yogyakarta 2025, Simulasi Upah Minimum Sleman hingga Bantul

Tentu saja kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5 persen sebagaimana diumumkan Prabowo menjadi sorotan di berbagai daerah, termasuk Pulau Jawa

Pixabay
Ilustrasi uang rupiah. Berikut prediksi UMP Jogja 2025 dan Upah Minimum di Sleman hingga Bantul 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak prediksi UMP Jogja 2025 lengkap simulasi upah minimum di Sleman hingga Bantul.

Tentu saja kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5 persen sebagaimana diumumkan Presiden Prabowo menjadi sorotan di berbagai daerah, termasuk Pulau Jawa. 

Namun, proses penetapan UMP di beberapa provinsi, seperti Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), masih menunggu arahan resmi dari Kementerian Tenaga Kerja.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, menjelaskan bahwa meskipun kenaikan UMP telah diumumkan secara nasional, penetapannya di tingkat provinsi membutuhkan pedoman teknis dari pemerintah pusat.


 “Kami menunggu surat resmi dari Kementerian Tenaga Kerja. Memang ada informasi bahwa Presiden telah menyampaikan arahan mengenai kenaikan 6,5 persen. Namun, kami membutuhkan pedoman teknis dari kementerian terkait mengenai tata cara penghitungannya,” ujar Beny pada Senin (2/12/2024).

Baca juga: UMP 2025 Naik 6,5 persen, Cek Perhitungan Upah Minimum di DKI Jakarta, Jabar, Banten, Jateng, Jatim

Penetapan UMP DIY biasanya dilakukan pada akhir November. Namun, tahun ini proses tersebut tertunda karena masih menunggu kebijakan pusat. Sekda menyebutkan bahwa diskusi antara Dewan Pengupahan, yang terdiri dari perwakilan pengusaha, pekerja, dan akademisi, terus berjalan untuk mempersiapkan berbagai skenario.

“Inflasi di DIY rendah, bahkan sempat mengalami deflasi selama enam bulan berturut-turut. Kami mempertimbangkan hal ini dalam perhitungan,” tambahnya.

Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. (Pixabay)

Beny juga menekankan bahwa kenaikan 6,5 persen hanyalah acuan minimal. Setiap daerah memiliki otonomi untuk menentukan kenaikan berdasarkan kondisi spesifik, seperti inflasi dan kebutuhan hidup minimum.

Kapan Penetapan UMP di DI Yogyakarta?

 Diberitakan sebelumnya, pemerintah DIY berkomitmen untuk menyelesaikan penetapan UMP sebelum 1 Januari 2025. 

Hal ini dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamar Dagang dan Industri (Kadin), serta perwakilan pekerja. 

Beny berharap kebijakan pusat segera dikeluarkan agar proses ini dapat diselesaikan tepat waktu.

“Kami akan terus berupaya agar proses ini berjalan lancar dan bisa memenuhi harapan semua pihak,” ujar Beny.

Prediksi UMP di Pulau Jawa Kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen bisa menjadi kabar bahagia bagi pekerja, termasuk yang bekerja di sektor industri di Pulau Jawa. 

Dilansir dari Antara, Selasa (20/6/2023), Kementerian Perindustrian mencatat, sebanyak 61,76 persen kawasan industri masih berpusat di Pulau Jawa. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved